MAKASSAR – Empat pemuda yang merupakan komplotan pencuri burung dan juga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (3/11/ 2016) berhasil diringkus di Jalan Laikang depan Perumnas Sudiang dan di Jalan Pajjaiang depan BTN Kumalasari Makassar. Keempat pelaku, masing-masing bernama Sahar (18), RD (14), Firman dan Angga ditangkap aparat kepolisian dipimpin Kapolsek Biringkanaya Kompol Dodik S, sekira pukul 17.00 Wita.
Menurut Kapolsek Biringkanaya, Kompol Dodik S, penangkan para pelaku berawal dari kasus pencurian burung berkicau di depan Perumnas Sudiang. Dimana pemilik burung mendapat informasi bahwa burungnya yang di curi tersebut ada di BTN Bataraugi.
Polisi pun turun mengecek kebenaran informasi itu. Dan setelah dicek ternyata benar kalauburung tersebut adalah milik korban yang sebelumnya hilang.
“Pada saat itu keempat orang yang bersangkutan dengan tempat yang berbeda diamankan oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya. Namun pada saat itu itu ada yang sempat melarikan diri dan dikepung oleh massa. Akan tetapi keempatnya masih dapat di evakuasi dari amukan massa,” urai Kompol Dodik S.
Saat itu pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Sahar dan Angga. Dari hasil interogasi keduanya, diketahui jika mereka telah mengambil burung milik korban bersama keempat temannya masing-masing Firman, RD, AB dan IC.
“Untuk rekan yang bersangkutan berinisial AB dan IC masih dalam pengejaran dan berstatus DPO. Sekiranya pihak keluarga kooperatif untuk menyerahkan yang bersangkutan tentunya akan mempermudah proses penyelidikan pihak kepolisian,” papar Kompol Dodik.
Keempat pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan interogasi awal. Alhasil, dari interogai yang dilakukan petugas diketahui ternyata jika mereka juga merupakan komplotan pelaku Curanmor dan Curat.
“Hasil interogasi awal, diketahui jika yang bersangkutan terlibat dalam kasus Curanmor dengan TKP di dekat rumah bernyanyi Liric depan Koramil, di BTP Blok AE dekat Kampus Poltek di Jalan Pàrumpa dengan hasil 1 unit motor Honda Beat warna hitàm dan di Jalan Makaraeng wilayah Polres Maros dengan hasil 1 unit motor Suzuki Nex,” sebut Kompol Dodik.
Untuk kasus lainnya berupa pencurian tabung gas dengan TKP di Jalan Manuruki sebanyak 30 buah, pencurian sepeda kaki lipat dengan TKP BTN Sakinah, pencurian PS3 dan HP Samsung J2 TKP di Pondok Sawah Tamalanrea. Bahkan terungkap pula jika para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian helm sebanyak kurang lebih sekitar 15 buah TKP Pasar Malam Parumpa dan Perum Depag.
Saat ini keempat pelaku yang berhasil diamankan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya. (*)