PLN Sungguminasa Amankan 100 Meteran Listrik Ilegal

GOWA – Hanya dalam dua minggu melakukan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), pihak PLN Rayon Sungguminasa berhasil menyita sedikitnya 100 buah meteran listrik milik pelanggarannya. Pihak Badan Usaha Milik Negara ini mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
“Selama dua minggu melaksanakan operasi P2TL kami berhasil menyita sedikitnya 100 buah meteran listrik milik pelanggan, dan setiap hari kami menemukan sepuluh pelanggaran, akibatnya kita mengalami kerugian sekitar 200 juta”, kata Sultan, Kepala PLN Rayon Sungguminasa, Kamis (3/11/2016) kemarin.
Sultan mengatakan meteran listrik milik warga terpaksa disita karena kedapatan melakukan pelanggaran seperti menambah atau merubah daya Listrik yang tidak terdata, sehingga pemakaiannya tidak terukur di PLN hingga pihaknya mengalami kerugian.
Hal ini terjadi kata Sultan dilakukan oleh orang yang tau persis tentang Listrik, dan warga mungkin tidak tahu apa dampaknya jika merubah daya tanpa sepengetahuan dari pihak PLN.
“Harusnya jika ingin merubah daya, warga harus melapor ke PLN biar tidak terjadi seperti ini. Kalau sudah seperti ini kita terpaksa menyita meterannya” tambah Sultan.
Bagi warga yang meteran listrik telah disita, jika ingin kembali dipasangi aliran listrik terlebih dahulu membayar biaya denda atau tagihan susulan pelanggarannya.
Selain itu mengantisipasi kejadian serupa, Sultan juga mengimbau kepada warga agar lebih teliti melihat jika ada oknum yang mengatasnamakan dari PLN menawarkan daya listrik dengan meminta identitas dan surat tugasnya, sebab transaksi pembayaran hanya dapat dilakukan di Bank.
Seluruh barang bukti meteran yang berhasil disita selanjutnya akan dimusnahkan oleh pihak PLN. (*)