Logo Lintasterkini

Warga Gowa Kesal PLN Hanya Main Putus Listrik

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 04 November 2016 16:08

Ilustrasi pencabutan listrik.
Ilustrasi pencabutan listrik.

MAKASSAR – Pasca dicabutnya meteran listrik yang dianggap ilegal 5 hari yang lalu, sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) mendatangi Kantor PLN Gowa. Mereka mendatangi Kantor PLN Gowa di Jalan Andi Malombassang Kecamatan Somba Opu untuk mempertanyakan sikap PLN yang mencabut meteran listrik, padahal mereka rajin membayar rekening listrik setiap bulannya.

Salah satu ibu rumah tangga, Dg Ngasih yang menghubungi lintasterkini.com, Jumat (04/11/2016) mengatakan jika dirinya rajin membayar listrik tiap bulannya. Lagipula meteran listrik yang terpasang di tembok rumahnya tidak pernah diganggu untuk mengurangi beban listrik.

“Tidak pernahka itu utak-atik meteran listrikku tapi pas datang PLN ke rumah katanya sudah terbuka segel meterannya, makanya langsung dicabut meteran listriknya karena dianggap ilegal dan didendaka Rp3 juta. Darimanaka kasihan ambil uang begitu banyak ?,” keluhnya.

Dg ngasih juga menambahkan bahwa ia menduga PLN Sungguminasa akan menghabiskan meteran listrik manual milik mereka. Sehingga, ada kemungkinan pihak PLN diduga akan menjual meteran kepada warga.

“Mungkin PLN mau kasih laku meterannya makanya cari masalah dengan warga, dari Jalan Sultan Hasanuddin perbatasan Gowa-Makassar sampai ke Jalan Malombassang hampir sebagian meterannya dicabut dan dendanya berbeda beda,” ungkap Dg Ngasih dengan nada kesal.

Warga ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Gowa dapat menindaki PLN Sungguminasa karena melakukan pemutusan sewenang-wenang kepada warga. Ia berharap, Bupati Gowa Adnan Purichta IYL segera turun tangan membantu warga, pasalnya denda yang dibebankan bervariasi hingga ada yang mencapai Rp30 juta.

Sementara itu, Manager PLN Sungguminasa, Gowa Sultan mengatakan pemutusan di beberapa rumah di Jalan Andi Malombassang disebabkan terdapat satu rumah warga yang mencantol listrik dari rumah lain. Hal itu merupakan pelanggaran karena termasuk kategori pencurian listrik.

“Makanya pihak PLN memutuskan listriknya dan sebagian besar meteran listrik sudah tidak memiliki segel dan telah di utak-atik. Kami menertibkan itu dalam operasi P2TL karena dianggap mencuri listrik dengan mengutak-atik meteran listrik, sehingga biaya beban tidak sesuai lagi dengan yang  dibayarkan,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...