MAKASSAR – Pasca dicabutnya meteran listrik yang dianggap ilegal 5 hari yang lalu, sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) mendatangi Kantor PLN Gowa. Mereka mendatangi Kantor PLN Gowa di Jalan Andi Malombassang Kecamatan Somba Opu untuk mempertanyakan sikap PLN yang mencabut meteran listrik, padahal mereka rajin membayar rekening listrik setiap bulannya.
Salah satu ibu rumah tangga, Dg Ngasih yang menghubungi lintasterkini.com, Jumat (04/11/2016) mengatakan jika dirinya rajin membayar listrik tiap bulannya. Lagipula meteran listrik yang terpasang di tembok rumahnya tidak pernah diganggu untuk mengurangi beban listrik.
“Tidak pernahka itu utak-atik meteran listrikku tapi pas datang PLN ke rumah katanya sudah terbuka segel meterannya, makanya langsung dicabut meteran listriknya karena dianggap ilegal dan didendaka Rp3 juta. Darimanaka kasihan ambil uang begitu banyak ?,” keluhnya.
Baca Juga :
Dg ngasih juga menambahkan bahwa ia menduga PLN Sungguminasa akan menghabiskan meteran listrik manual milik mereka. Sehingga, ada kemungkinan pihak PLN diduga akan menjual meteran kepada warga.
“Mungkin PLN mau kasih laku meterannya makanya cari masalah dengan warga, dari Jalan Sultan Hasanuddin perbatasan Gowa-Makassar sampai ke Jalan Malombassang hampir sebagian meterannya dicabut dan dendanya berbeda beda,” ungkap Dg Ngasih dengan nada kesal.
Warga ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Gowa dapat menindaki PLN Sungguminasa karena melakukan pemutusan sewenang-wenang kepada warga. Ia berharap, Bupati Gowa Adnan Purichta IYL segera turun tangan membantu warga, pasalnya denda yang dibebankan bervariasi hingga ada yang mencapai Rp30 juta.
Sementara itu, Manager PLN Sungguminasa, Gowa Sultan mengatakan pemutusan di beberapa rumah di Jalan Andi Malombassang disebabkan terdapat satu rumah warga yang mencantol listrik dari rumah lain. Hal itu merupakan pelanggaran karena termasuk kategori pencurian listrik.
“Makanya pihak PLN memutuskan listriknya dan sebagian besar meteran listrik sudah tidak memiliki segel dan telah di utak-atik. Kami menertibkan itu dalam operasi P2TL karena dianggap mencuri listrik dengan mengutak-atik meteran listrik, sehingga biaya beban tidak sesuai lagi dengan yang dibayarkan,” jelasnya. (*)
Komentar