MAKASSAR – Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar melakukan pemindahan terhadap 27 orang pengungsi asal berbagai negara ke Jakarta, Rabu (3/11/2021). Permohonan pemindahan para pencari suaka tersebut telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Juni 2021, namun baru dilaksanakan karena beberapa kendala akibat Covid-19.
“Pemindahan terhambat, selain karena level PPKM ibukota yang masih tinggi saat itu, juga diupayakan mereka vaksin dulu sampai dosis kedua,”ungkap Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar.
Alimuddin merinci asal negara pengungsi yang dipindahkan, masing-masing terdiri dari tujuh Pengungsi asal Palestina, enam asal Myanmar dan Afganistan, lima asal Srilanka serta tiga asal Somalia.
Baca Juga :
“Pemindahan bertujuan untuk memudahkan proses Resettlement (pemindahan ke negara ketiga) karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan negara penerima dilakukan di Jakarta,” Kata Alimuddin.
Proses Pemindahan
Pemindahan 27 pengungsi dikawal oleh enam petugas Rudenim Makassar dan satu petugas dari Rudenim Jakarta. Mereka meninggalkan Makassar, Rabu (3/10/2021). Mereka menggunakan penerbangan dengan pesawat Garuda Airlines GA 0641 pukul 12.15 Wita menuju Jakarta.
Setiba di Jakarta, petugas mengawal pengungsi ke Kantor Rudenim Jakarta untuk dilakukan serah terima. Selanjutnya, mereka dikawal petugas menuju tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Jakarta.
Sejak Januari 2021 Rudenim Makassar telah memindahkan sebanyak 83 pengungsi, sementara jumlah pengungsi yang menghuni 20 tempat penampungan di Kota Makassar saat ini sebanyak 1.597 jiwa. (*)
Komentar