PINRANG — Kasus dugaan Pencabulan anak dibawah umur yang menjerat SM, seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pinrang, penanganannya terus bergulir di Polres Pinrang dan masih menunggu hasil gelar perkara untuk penentuan dan penetapan tersangka.
Dari informasi terakhir yang diperoleh lintasterkini.com, selain korban, saat ini sudah ada tiga rekan korban lainnya yang juga telah melaporkan hal yang sama ke Lembaga Pusat Pengaduan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Pinrang.
” Benar, selain korban yang melapor resmi ke Polres Pinrang dan kita dampingi kasusnya, saat ini sudah ada tiga laporan yang sama juga telah kita terima dari orang tua santriwati lainnya,” ungkap Kordinator P2TP2A Pinrang Andi Bahtiar Tombong saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga :
Bahtiar menyebutkan tiga korban lannya ini juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pinrang sebagai saksi korban.
“Korban tambahan ini ada dari Palu dan Barru. Orang tuanya juga sudah menelpon langsung ke kami untuk melakukan pendampingan serta konseling,” sebutnya.
Dari beberapa aduan ini, lanjut Bahtiar, kemungkinan ada orang tua korban lainnya yang akan segera melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, saat ini pihaknya fokus melakukan pendalaman untuk keterangan saksi dan bukti tambahan lainnya.
“Yang jelasnya, penentuan dan penetapan tersangka akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” singkatnya. (*)
Komentar