Logo Lintasterkini

Dukung Program Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Pemberantasan Kampung dan Jalur Narkoba

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 04 November 2024 13:00

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika

JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menetapkan target untuk memberantas seluruh kampung narkoba serta menutup jalur masuk narkotika dalam program 100 hari Asta Cita.

Wahyu menyatakan bahwa target pemberantasan narkoba dalam 100 hari ini merupakan bentuk komitmen Bareskrim Polri untuk mendukung program Asta Cita dari pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” jelas Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Wahyu menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi perhatian khusus terhadap pemberantasan narkoba dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu, ia memastikan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan hingga ke akarnya.

“Narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menimbulkan gangguan mental dan merusak generasi muda,” tuturnya.

“Kita sedang menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Jika generasi muda terpengaruh narkoba, maka akan menjadi beban besar bagi kita semua,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung yang menjadi pusat peredaran narkoba menjadi wilayah bebas narkotika.

Ia juga mendorong jajaran di tingkat wilayah untuk berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah peredaran narkoba.

“Kita ingin mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap narkoba menjadi kampung yang bebas dari narkoba, sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba,” jelas Wahyu.

Selain fokus pada kampung narkoba, Wahyu menginstruksikan jajarannya untuk mengidentifikasi dan menutup jalur-jalur masuk narkoba dari jaringan internasional menuju Indonesia, termasuk jalur laut, udara, dan darat.

Meski mengakui bahwa menutup jalur peredaran narkotika, khususnya jalur laut, bukan tugas mudah, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

“Salah satu cara adalah dengan bekerja sama. Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai, menggunakan kapal mereka, dan bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan telah memberikan arahan khusus kepada jajaran Polda di daerah perbatasan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga berfokus pada pembongkaran jaringan hingga ke aktor utamanya.

“Kita harus mengejar jaringannya. Ketika mengungkap satu kasus, yang harus dibongkar adalah seluruh jaringan terkait. Menangkap satu orang saja tidak cukup,” tutup Wahyu.

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa08 Desember 2024 18:46
Insiden Penamparan di SPBU Tavanjuka Berujung Damai: Danramil dan Manajer SPBU Sepakat Berdamai
PALU – Insiden penamparan yang melibatkan Danramil 130602 Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang s...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2024 18:27
Bank Mandiri Gelar Livin’ by Mandiri Galesong Trail Run 2025
MAKASSAR – Seiring dengan perkembangan sistem pembayaran yang seirama dengan lifestyle masyarakat yang bergerak secara dinamis Bank Mandiri kemb...
Politik08 Desember 2024 17:08
KPU DKI : Pramono-Rano Menang Telak di Pilgub DKI 2024
JAKARTA – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI Jakart...
Hukum & Kriminal08 Desember 2024 16:48
Mantan Kasatpol PP Makassar Imam Hud Dijebloskan ke Penjara Usai Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas
MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Imam Hud, resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Makass...