MAKASSAR – Seorang wanita asal Bali yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) bersama seorang pria diduga mucikari, ditangkap oleh polisi di Makassar atas keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi online. Wanita tersebut mengaku memasang tarif hingga Rp10 juta sekali kencan.
Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap wanita berinisial DW (23) yang kedapatan hendak melayani seorang pria di kamar hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar. DW, yang berasal dari Bali dan bekerja sebagai SPG, tidak bisa mengelak saat polisi memeriksa dan menemukan uang tunai Rp10 juta, ponsel dengan pesan-pesan terkait transaksi, serta alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
Selain DW, polisi juga menangkap seorang pria bernama Firman (28) yang diduga sebagai mucikari dalam jaringan ini. Keduanya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :
Menurut keterangan polisi, Firman berperan menawarkan jasa DW kepada pria hidung belang dengan tarif Rp10 juta per pertemuan.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menyampaikan bahwa DW dan mucikari tersebut kini telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Komentar