TRC Perumda Parkir Tertibkan Parkir Semrawut di Sekitar Balaikota Makassar

TRC Perumda Parkir Tertibkan Parkir Semrawut di Sekitar Balaikota Makassar

MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penataan parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Pengelola, Arfah, sebagai langkah penertiban terhadap kendaraan yang kerap menyebabkan kemacetan di sekitar area perkantoran, khususnya kantor Balaikota Makassar.

“Kami meminta kepada juru parkir resmi yang ada di dalam Area Pelataran Jl.Ahmad Yani untuk membantu menata kendaraan yang parkir di bahu jalan sebab ruas jalan Ahmad Yani masuk dalam Perwali 64/2011 tentang 5 Ruas Jalan larangan Parkir”ujar Asrul

Menurutnya, tindakan ini diambil lantaran masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan, sehingga menyebabkan lalu lintas di kawasan tersebut sering tersendat.

“Kalau tidak diatur, kendaraan pasti semrawut. Kami juga sudah beberapa kali melakukan peneguran kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di area tersebut,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Perumda Parkir Makassar berharap tercipta ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota, terutama di sekitar Balaikota yang menjadi salah satu titik padat aktivitas masyarakat. (**)