MAKASSAR – Dua pelaku begal bersenjata tajam dibekuk aparat Polsek Rappocini, di Jalan Hertasning Baru, Senin (4/1/2016) sekira pukul 23.30 Wita. Keduanya baru saja membegal seorang karyawati Hotel Anugrah, Diana Abdullah (38), saat korban melintas di Jalan Boulevard.
Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Aswan (16), warga Jalan Tamalate 3 no 18 dan Dewa Ismail (16), kelas dua SMK 2, alamat Jalan Tamalate no 67.
Kedua pelaku diciduk oleh petugas setelah dicurigai dan diberhentikan saat mengendarai motor dengan gelagat yang mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan beberapa lembar KTP atas nama Diana Abdullah, kelahiran Kendari tahun 1977, beralamat di perumahan BTP Blok M no 383, Rt 006 Rw 002.
Selain kartu identitas, petugas juga menyita 1 bilah parang 1 buah Hp venera, 1 buah Samsung dan 1 buah Smartfren serta uang tunai Rp250 ribu dan uang pecahan dollar satu lembar. Petugas yang mencurigai kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsekta Rappocini guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku barusan melakukan aksi pembegalan terhadap seorang wanita di jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang dengan cara mengancam korban menggunakan parang dan merampas tas warna hitam milik korban yang disimpan dibawah kaki korban.
Usai merampas tas korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah jalan Hertasning. Namun, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini yang sementara berpatroli di wilayah hukumnya.
“Saya mengincar korban di depan K Circle jalan Pengayoman. Saat melihat korban, saya ikuti korban dari belakang dan tepat di jalan Boulevard saya rampas tasnya. Tas korban saya sudah buang di sekitar Mall Panakkukang” tutur Aswan salah satu pelaku.
Selanjutnya Kanitreskrim Polsekta Rappocini melalui Panit 2 Ipda Nurtjahana berkoordinasi dengan jajaran Polsekta Panakkukang. Tak lama kemudian pihak aparat Polsekta Panakkukang dipimpin Ka SPKT Aiptu Rustam yang mendapat arahan dari Kanitreskrim, AKP Warpa tiba di kantor Mapolsekta Rappocini.
Pasalnya, korban aksi pembegalan kedua pelaku sementara melaporkan peristiwa yang dialaminya di kantor Mapolsekta Panakkukang.
“Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Panakkukang. Dimana korbannya sementara melapor disana dan lokasi kejadiannya juga berada di wilayah hukum Polsek terkait” kata Kanitreskrim Plsekta Rappocini Iptu Saharuddin. (*)