Logo Lintasterkini

Kemenkominfo Minta 11 Pengelola Situs Online yang Diblokir Perbaiki Konten

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 05 Januari 2017 23:46

Ilustrasi. Kementerian Kominfo memblokir 11 situs online.
Ilustrasi. Kementerian Kominfo memblokir 11 situs online.

LINTASTERKINI.COM – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan meminta pengelola 11 situs online segera melakukan perbaikan konten. Kesebelas situs tersebut saat ini telah diblokir oleh Kemenkominfo.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Kemenkominfo dengan 11 pengelola situs online baru-baru ini, sebanyak empat pengelola situs menyatakan bersedia melakukan perbaikan konten. Keempat situs tersebut yakni Islampos.com, Voa-islam.com, Suaranews.com dan Nahimunkar.com.

“Selain keempat situs, ada satu situs lain, yakni dakwatangerang.com yang juga akan mengajukan permohonan perbaikan konten. Sementara itu, satu situs, yakni Kiblat.net mengajukan keberatan atas pemblokiran,” ujar Semuel, Kamis (5/2/2017).

Sementara itu, lima pengelola situs lain hingga kini belum memberikan konfirmasi atas pemblokiran. Situs-situs itu memuat beberapa jenis informasi, baik berita hoax, SARA, radikalisme dan pornografi.

“Jadi menurut kami, bukan hanya situs Islam, tetapi situs dengan muatan konten negatif, ” lanjut Sumuel.

Empat pengelola situs telah sepakat  melakukan perbaikan konten. Jika konten yang dinilai negatif telah diperbaiki, Kemenkominfo menjamin akan segera mengaktifkan kembali situs yang diblokir tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan media sosial bukan bagian dari upaya menghalangi masyarakat untuk beraktivitas di dunia maya.

Menurutnya,perkembangan teknologi membawa dua dampak sekaligus yakni membawa keberkahan termasuk memajukan berbagai tata kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain menurut Wiranto, ada sesuatu yang cukup memperihatinkan yakni kemajuan teknologi informasi kemudian disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk melakukan kegiatan berupa penyesatan, pengelabuhan, ujaran kebencian hingga fitnah. Dia mengatakan, pemerintah berharap agar masyarakat lebih selektif dalam menerima berita dan lebih objektif untuk menyisir berita-berita. (*)

(Sumber : Republika.co.id)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...