MAKASSAR – Tim gabungan Informasi dan Teknologi (IT) Polda Sulsel dan Polres Kepulauan Selayar berhasil meringkus peneror bom di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tersangka diketahui bernama Nur Rahmat Saleh (23), warga Jalan Patta Tejora nomor 2 A Benteng, Kabupaten Selayar, ia dirinkus di kediamannya setelah tim gabungan IT melacak keberadaan tersangka, pada Rabu, (3/1/2016).
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, didampingi Kapolres Kepulauan Kabupaten Selayar, AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam konferensi pers, Kamis, (4/1/2017) di Mapolda Sulsel mengungkapkan, tersangka Nur Rahmat Saleh merupakan tenaga honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar. Tersangka ini pada pekan lalu, Kamis, (29/12/2016) yang melakukan aksi teror bom yang dikirimkan ke email Humas Pemkab Selayar.
Pengiriman pesan teror bom via email pertama kali diketahui oleh salah seorang staf Humas Pemkab Selayar. Lewat kiriman email tersebut, peneror menyampaikan pesan bahwa pihaknya akan melakukan pengeboman di Kabupaten Selayar.
Dicky Sondani menjelaskan, melalui kiriman email tersebut hingga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Selayar menjadi gaduh, warga dibikin cemas atas ulah tersangka ini. Pada akhirnya, lanjut Kabid Humas, teror lewat email yang dilakukan tersangka jadi geger di Kabupaten Selayar.
“Atas perbuatan tersangka ini, langsung ditindaklanjuti dengan dibentuk tim gabungan ahli IT untuk melakukan pengusutan. Terkuak jika tersangka Nur Rahmat yang melakukan teror yang didentifikasi dengan melacak akun yang dipalsukannya itu melalui nomor ponsel miliknya yang digunakan mendaftar membuat akun,” papar Dicky.
Begitu tim gabungan mengantongi identitas tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan. Alhasil, ia berhasil diringkus dikediamannya tanpa melakukan perlawanan, dan selanjutnya tersangka digiring ke Mapolda Sulsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)