Lintas Terkini

Peternak Itik Nyambi jadi pengedar Shabu Dibekuk Polisi

Pelaku dan barang hukti saat diamankan petugas.

SIDRAP – Asis alias Sise Bin Ali (40), seorang peternak itik asal Dusun Kandiawang, Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap tak berkutik saat dibekuk petugas dari Polsek setempat, Kamis (4/1/2018). Pelaku dibekuk di rumahnya sekira pukul 20.00 Wita.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pitu Riawa, Iptu Ramli tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 timbangan digital, 1 sendok takar dan 1 alat isap (bong).

Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp4.216.000 yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut. Informasi yang dihimpun Lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat jika di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, aparat bergerak ke TKP dan melakukan penggerebekan. Alhasil, di bawah kolom rumah pelaku ditemukan 7 sachet berisi kristal bening yang diduga shabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018) malam, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pelaku dan barang bukti saat ini telah kami amankan di Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” singkat Indra via telepon selulernya. (*)

Exit mobile version