JAKARTA – Penyediaan vaksin coronavac terus mendapat pengawasan penuh oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Memastikan vaksin Covid-19 itu tidak mengandung bahan-bahan berbahaya. Seperti pengawet, boraks dan formalin.
BPOM menerapkan standar internasional dalam mengawasi mutu vaksin coronavac hingga penerbitan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). Termasuk mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara.
“Salah satu di antaranya adalah melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin coronavac,” terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Lucia Rizka Andalusia dalam keterangan resminya di Jakarta, baru-baru ini.
Pada proses evaluasi penerbitan EUA, BPOM lanjut Lucia, melakukan kajian bersama Komite Nasional Penilai Obat. Juga melibatkan tim ahli bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunitation.
Evaluasi itu dilakukan terhadap data dukung keamanan, khasiat dan mutu yang disampaikan oleh industri farmasi pendaftar.
Aspek lain yang juga menjadi pengawalan BPOM ialah mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi. Mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
Hal ini penting, sebab kata Lucia, vaksin produk yang rentan rusak apabila penyaluran tidak sesuai persyaratan yaitu 2-8 derajat celsius.
“Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin melalui sampling berbasis risiko, dan pengujian oleh Unit Pelaksana Teknis Badan POM di seluruh Indonesia terhadap sarana industri, distribusi dan instalasi farmasi provinsi, instalasi kabupaten atau sarana pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Proses pemberian vaksin tentunya akan dilakukan bertahap dan memerlukan waktu. Dan saat pelaksanan vaksinasi, masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.
“Sambil menanti proses vaksinasi, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menajga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” pesan Lucia.