Lintas Terkini

Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Tunjuk Firman Pagarra Jadi Pj Sekda

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Pagarra. (Foto: Pemkot Makassar)

MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Pagarra, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar setelah menerima surat keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

SK sebagai Pj Sekda Makassar diserahkan Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, kepada Firman Pagarra yang didampingi Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/1/2024).

Firman Pagarra ditunjuk Pj Sekda berdasarkan usulan dari Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto. Salah satu pertimbangannya karena masuk dalam lima OPD terbaik.

Pertimbangan lain, Firman Pagarra berhasil mengompakkan Bapenda yang selama ini dianggap terpecah-pecah.

“Firman ini berhasil mengompakkan organisasi di bawahnya. Dulunya terpecah-pecah itu di Bapenda dan sekarang di bawah kepemimpinannya Bapenda adalah salah satu organisasi terkompak di lingkungan OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Danny Pomanto.

Terbukti, produktivitas kinerja orang-orang di Bapenda di bawah kepemimpinan Firman Pagarra, kata Danny Pomanto, terus mengalami peningkatan.

“Saya melihat kenapa kompak karena memang betul-betul merata. Manajemen pemerataan di Bapenda bagus sekali,” tegasnya.

Danny Pomanto pun menaruh harapan yang sangat besar kepada sosok Firman Pagarra dalam memimpin organisasi sebesar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Saya berharap dalam lingkup yang lebih besar harus dilakukan seperti itu karena kelemahan organisasi kita adalah egosentris,” tuturnya.

Tugas khusus lain tentunya tetap produktif pada tahun politik dan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2 triliun.

“Saya kira kalau bisa sampai Rp2 triliun. Kedua lebih produktif di tahun politik karena biasanya tahun politik kita terjebak dalam situasi politik. Itu jangan, justru harus kencang,” tutup Danny Pomanto.

Exit mobile version