Logo Lintasterkini

Dua Oknum Polisi Diduga Peras Tersangka Narkoba

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 05 Februari 2013 07:40

Dua Oknum Polisi Diduga Peras Tersangka Narkoba

MAKASSAR– Dua oknum anggota Polrestabes Makassar berinisil SU dan HA dilaporkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulselbar, pada Kamis lalu. Mereka dilapor karena diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba Rusli alias Uchi Bin Daeng Baso (35) warga Jalan Gunung Bawakaraeng senilai Rp 40 juta.

Menurut kuasa hukum tersangka Rusli, Frangky Asirie kepada wartawan saat ditemui di markas Polda Sulselbar, Senin (4/2/2013), orang tua tersangka Rusli, Baso pernah dijemput di tempat pengisian SPBU Jalan Bawakaraeng oleh seorang anggota polisi berinisial SU, dan seorang satpam dengan menggunakan mobil warna hitam.

Baso kemudian dibawa ke Kejaksaan dan dimintai uang Rp 40 juta. “Di atas mobil yang diparkir di depan kejaksaan, Baso dimintai uang. Kata anggota Polrestabes Makassar itu, adami itu uang? Mau mi disetor untuk jaksa sebesar Rp 40 juta,” kutip Frangky.

Baso pun menjawab, uang yang dibawa belum cukup dan hanya Rp 29 juta. Karena harus Rp 40 juta, Baso kemudian menambah Rp 6 juta. “Tetapi, Baso tetap dipaksa mencukupi uang Rp 40 juta sebagai biaya pengurusan,” katanya.

Ironisnya, uang yang sudah diserahkan kepada dua anggota Polrestabes Makassar berinisial SU dan HA tidak pernah diserahkan kepada jaksa. “Saat Baso bertemu dengan jaksa yang akan mendakwa anaknya, katanya dia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari polisi berinisial SU dan HA. Jadi sudah jelas, SU dan HA yang mengambil uang Rp 40 juta itu yang katanya sebagai uang pengurusan di kejaksaan,” tandas Frangky.(kpc)

 Komentar

 Terbaru

News07 Desember 2023 10:15
Belajar Jurnalistik Siaran TV, Mahasiswa KPI UIN Kunjungi Kantor Inews TV
MAKASSAR– Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar menggelar kunjungan media. Kunjungan media ini dilakukan di kantor In...
News07 Desember 2023 10:10
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Sekali Gesek Limit Rp50 Juta, Pemkot Makassar Mulai Terapkan 2024
MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal ...
News07 Desember 2023 08:25
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Inovasi Bawaslu dalam Gelar Apel Siaga Pemilu Damai 2024
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas inovasi dan inisiatif Bawaslu Sulsel yang melaksanakan gelar Apel...
Ekonomi & Bisnis07 Desember 2023 07:51
Rijja Abbas Bakal Hibur Tamu Hotel Aryaduta Makassar di Malam Tahun Baru
MAKASSAR – Menyambut malam tahun baru, Hotel Aryaduta Makassar mempersembahkan Family Night with Barbie and Friends. Bagi pengunjung yang ingin ...