MAKASSAR – Setelah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya, Muhammad Akbar alias Abba alias Dicky alias Cippe’ (22), warga jalan Toa Daeng 3, Kota Makassar, berhasil diringkus Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang.
Pelaku diringkus pada hari Kamis (4/2/2016), sekira pukul 15.00 Wita, di jalan Borong Raya, tak jauh dari pekuburan kristen. Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasubnit 1 Tipidum Unit Ranmor Mapolrestabes Makassar IPTU Theodorus Echael, berhasil menciduk pelaku saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
Selanjutnya oleh petugas, pelaku diamankan untuk dilakukan pengembangan serta penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian pelaku.
Motor hasil curian yang sebagian sudah dibongkar tanpa plat nomor hasil kejahatan pelaku masing-masing 1 unit Yamaha Mio Sporty warna putih bernomor rangka MH328D0029K477574 dan nomor mesin 28D478050, 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna putih yang digunakan pelaku serta 1 unit motor Kawasaki Ninja R warna merah bernomor rangka MH4KR150LEKP97857 dengan nomor mesin KR150LPE2088.
Selanjutnya pelaku yang dikenal spesialis pencuri motor ini dibawa untuk penunjukan TKP serta barang bukti lainnya. Namun, saat petugas melakukan pengembangan pada hari Jumat (5/2/2016), sekira pukul 02.30 Wita, pelaku berusaha mengelabui petugas dan nyaris lolos dari kawalan petugas.
Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Namun tidak dihiraukan, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan setelah dua butir timah panas menembus kedua kakinya.
Pelaku pun meringis dan menangis usai karena kakinya terkena tembakan. Selanjutnya, pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
“Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian motor. Saya sarankan untuk membawa surat kelengkapan kendaraan bermotornya ke Mapolrestabes Makassar diruang Unit Ranmor” ujar Kasubnit 1 Tipidum Unit Ranmor Polrestabes Makassar IPTU Teodorus Echael. (*)