Lintas Terkini

Sembilan ABG dan Delapan Panah Diamankan di Kamar Kos

ABG dan anak panah saat diamankan di Polsek Panakkukang

MAKASSAR – Sebanyak sembilan ABG diamankan petugas Polsek Panakkukang dipimpin Ka SPKT Aiptu Rustam, di jalan Dr Leimena lorong 10, di salah rumah kos milik Wayan Suarta, Jumat (5/2/2016), sekira pukul 07.30 Wita.

ABG tersebut diamankan, setelah polisi menerima laporan dari pemilik kos yang curiga ada ribut-ribut di dalam kamar kost lantai dua miliknya. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan 12 orang  berusia belasan tahun berada dalam satu kamar.

Ka SPKT AIPTU Rustam bersama Aiptu Sahiruddin serta Piket Reskrim Brigpol Rusdi dan Briptu Nasbar yang tiba di lokasi langsung menuju ke kamar kost. Namun, tiga orang ABG tersebut berhasil kabur terlebih dahulu sebelum petugas tiba.

“Kami menerima laporan dari warga dan menemukan sembilan ABG, 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Selain mengamankan 9 ABG tersebut, ditemukan juga 6 buah ketapel serta anak panah sebanyak delapan buah” tutur Aiptu Rustam.

Selain sembilan ABG dan barang bukti busur dan anak panah, petugas juga mengamankan tiga unit motor masing-masing Honda Beat warna merah DD 3266 XS tidak memiliki kaca spion, Suzuki Shogun warna hitam DD 5422 AE yang tidak dilengkapi kaca spion dan Yamaha Mio Soul warna hitam DD 3041 NI.

Kesembilan ABG yang diamankan tersebut masing-masing Muhammad Ikhsan (18), warga jalan Barombong BTN Taman Sholtana pelajar SMK 3, Syekh Keni (19), warga jalan Sungai Saddang lorong 20 dekat RS Elim, Gunawan (18), warga Permata Sudiang Raya blok G 5 no 16, pelajar SMA Negeri 22.

Ada pula Andi Syahri (18), Warga Bumi Permata Sudiang Blok G5 no 2, pelajar SMK Darul Arkam, Ade Sofyan Rahman (16), warga Pattalassang Dusun Sumbarrang, pelajar Pesantren Darul Istiqamah Gowa, M Yusuf (17), warga Permata Sudiang Raya blok G5 no 7, Andi Muhammad Maulana (16), warga Perumahan Gelora Pajaiyang Indah Blok AE no 3, Annisa (15), warga jalan Tamalate 3 pelajar SMA 14 kelas 2, serta Moriska Malisa (20), warga Griya Sudiang Permai blok C2 no 19.

Sejauh ini kesembilan ABG yang diamankan di Polsek Panakkukang itu belum ada yang mengakui kepemilikan barang bukti busur dan anak panah tersebut. Kendati demikian pihak aparat masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version