MAKASSAR – Sungguh malang nasib YL (17), warga jalan Pampang 5 yang masih duduk di kelas 2 salah satu SMK di Makassar ini. Diusianya yang belia, ia harus menanggung beban penderitaan karena mengandung 9 bulan akibat dicabuli.
Korban dicabuli oleh seorang preman bernama Alam yang sudah melarikan diri ke Ambon. Petugas Polsek Panakkukang dipimpin Ka SPKT Aiptu Rustam bersama Bripda Reza Zulfikar Zaiful, anggota Reskrim Aipda Syamsu Alam dan Brigpol Kasim mendatangi lokasi awal aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku setelah menerima laporan korban.
Alhasil, salah seorang teman pelaku yang berada di dalam rumah, Sudirman alias Sudi alias Dirman (17), warga jalan Pampang 2 lorong 8, Jumat (5/2/2016), sekira pukul 20.15 Wita, berhasil diamankan petugas.
Baca Juga :
Selanjutnya Sudi digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna dimintai keterangannya. Di depan petugas, Sudi mengaku tidak pernah menyentuh korban.
“Yang melakukan itu teman saya, pak. Namanya Alam, tapi dia sekarang sudah tidak ada di Makassar. Informasinya dia sudah berangkat ke Ambon bersama omnya bekerja” urainya didepan petugas.
Awalnya, Sudi mengaku tidak tahu sama sekali. Namun, setelah dipertemukan dengan korban, barulah dia mengaku jika korban disetubuhi oleh Alam di rumahnya beberapa waktu lalu.
Dilain pihak, korban yang tiba di Mapolsek Panakkukang diantar oleh beberapa kerabatnya mengaku jika dirinya dicabuli oleh pelaku dengan cara dirinya ditarik ke dalam rumah Sudi.
Bahkan Sudi sempat masuk masuk ke dalam kamar, namun korban melakukan perlawanan dan menampar Sudi hingga pemilik rumah tidak mencabulinya.
“Saya sempat tampar dia, karena ikut masuk ke dalam kamar, setelah Alam keluar kamar” tutur korban.
Hal tersebut dibenarkan Sudi yang didampingi keluarganya saat berada di ruang SPKT Mapolsek Panakkukang. Kasus ini sendiri terbongkar, setelah nenek korban melihat perubahan pada diri korban yang terlihat sering merenung dan berdiam diri.
“Nenek saya tanyakan, apakah saya masih mengalami mens. Saya jawab sudah lama tidak datang bulan” ujar YL.
Kini usia kandungan YL memasuki usia 9 bulan. Rencananya keluarga korban, akan membawa YL ke kampung halamannya untuk melahirkan anak dalam kandungannya.
Sejauh ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut. (*)
Komentar