SINJAI – Lelaki berinisial IL (23), Warga Kelurahan Palempeng, Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba nekat mencuri motor mertuanya sendiri. Ia ditangkap bersama penadahnya berinisial ZN, yang tinggal di Bulukumba.
Peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Hari Jumat, (3/2e017). Pelaku mengambil motor, saat rumah korban dalam keadaan kosong. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mengambil motor serta BPKB milik korban.
Setelah berhasil menggasak motor, pelaku menjualnya di Kabupaten Bulukumba oleh seorang makelar berinisial ZN. Menurut korban di hadapan polisi, jika dirinya tidak mengetahui pelaku yang mengambil motornya itu adalah menantunya.
Sebelumnya, pelaku pernah meminjam motor Yamaha Vixion warna biru miliknya. Namun pelaku mengembalikannya saat itu pula. Korban mengetahui motornya hilang setiba di rumah melihat lemarinya dalam kondisi berserakan.
Berdasar informasi dari korban, Kapolsek Sinjai Timur AKP Rubianto berkesimpulan jika motor korban yang hilang diduga dicuri oleh menantu korban sendiri. Pasalnya, saat ditinggalkan malam itu juga, yang menginap adalah menantunya. Kapolsek pun memerintahkan Kanit Patroli, Aiptu Abdul Hamid Syam dan Brigpol Sudirman untuk mengamankan pelaku yang tinggal di Palempeng, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kompol Dicky Sondani, Minggu, (5/2/2017) membenarkan adanya laporan dan penangkapan pelaku pencurian motor korban yang dilakukan menantu sendiri di Sinjai Timur. dikatakannya, pelaku sendiri berhasil diamankan tak sampai 1×24 jam. Dan saat diinterogasi di lokasi penangkapan di rumahnya, pelaku mengakui mencuri motor mertuanya.
“Pelaku mengakuinya perbuatannya jika ia yang mencuri motor mertuanya. Motor tersebut dijual ke seorang makelar berinisial ZN seharga Rp.9,3 juta. Baik pelaku dan penadahnya, keduanya diringkus lalu dan diamankan di Polsek Sinjai Timur untuk kepentingan penyidikan,” tandas AKP Rubianto. (*)
Komentar