42 Pegawai Pengadilan Agama Gowa Tes Urine

GOWA – Sebanyak 42 pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Gowa, menjalani test urine di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Gowa, Senin (5/2/2018).
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Gowa, Ahmda Nur mengatakan bahwa pemeriksaan urine ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan pengadilan.
“Sebanyak 42 orang pegawai sampai tenaga honorer kita periksa ,” katanya.
Sementara itu pihak yang mempunyai kompetensi untuk melalukan pemeriksaan dan sosialisasi narkoba yakni BNN Sulsel.
Menurut Ahmad Nur, selama dirinya mencabat sebagai kepala pengadilan agama baru kali ini dilakukan kegiatan pemeriksaan urine dan sosialisasi narkoba.
“Sejak saya menjabat dua tahun baru kali ini diadakan pemeriksaan urine,” ujarnya.
Ditanya soal hasil dari pemeriksaan urine yang dilakukan hari ini , dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada BNNP Sulsel.
Selanjutnya Ahmad Nur menjelaskan, bahwa dampak positif dari pemeriksaan urine ini adalah kalau ada yang ketahuan positif memakai narkoba bisa secepatnya memperbaiki diri.
“Kalau ada yang ketahuan nantinya, harus bisa memperbaiki dirinya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sulsel Jamaluddin , mengatakan jika ada yang ketahuan positif menggunakan narkoba maka kita akan lakukan asessment, apakah yang bersangkutan ada jaringannya atau hanya sebagai pengguna dan sejauh mana keterlibatannya.
“Kalau misalnya yang bersangkutan terlibat jaringan narkoba, maka ada Tim hukumnya dan kalau misalnya yang bersangkutan hanya penggunaa apakah itu berat atau ringan, kalau berat maka direhabilitasi tapi kalau ringan bisa dirawat jalan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Hendra