GOWA – Dinas Pendidikan Gowa, mulai melakukan pengumpulan data untuk mengetahui berapa banyak guru honorer yang ada di Gowa. Nantinya, data tersebut akan diusulkan untuk memperoleh SK Bupati, Senin (5/2/2018).
Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Dr. Salam mengatakan, bahwa sekarang sedang dalam proses pengumpulan data untuk mengetahui seberapa banyak guru honorer yang mengabdi di Gowa. “Setelah kita memperoleh data pasti terkait jumlah tenaga guru honorer ini, kita akan usulkan untuk memperoleh SK Bupati,” tuturnya.
Penertiban dan pendataan yang sedang berjalan ini menurut Dr. Salam, karena sekolah tidak bisa lagi diperbolehkan membayar gaji mereka tanpa ada SK dari Bupati.
“Sekarang ada regulasi dan BOS yang baru, yang tidak memperbolehkan guru honorer diberi gaji yang hanya mengantongi SK Kepala Sekolah ditempat mereka mengajar, mereka hanya bisa digaji kalau sudah ada SK Bupatinya, makanya langkah penertiban dan pendataan ini kita lakukan,” jelasnya.
Jika semua guru honorer ini sudah mengantongi SK dari bupati maka mereka bisa mengurus NUPTK (Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
“Kalau guru honorer kita ini sudah memperoleh SK dari Pak Bupati maka mereka secara otomatis bisa mengurus NUPTK. Nah jika keduanya sudah ada maka mereka sudah bisa ikut dalam program sertifikasi guru,” ujarnya.
Ditanya soal apakah pemberian SK bupati kepada para guru honorer termasuk staf honor yang mengabdikan dirinya di sekolah tidak membebani APBD ? Salam menjawab sama sekali tidak membebani.
“Tidak membebani karena salah satu ayat dalam SK bupati yang akan diberikan itu terkait dengan penggajian guru honorer dibebankan ke sekolah,” jelasnya.
Disampaikan juga bagi guru honorer yang memiliki masa pengabdian cukup lama maka mereka bisa langsung diusulkan untuk masuk Kategori 2 (K2). “Bukan hanya guru, namun staf honorer yang ada di sekolah juga akan diberi SK Bupati,” pungkasnya. (*)