GOWA–Kepolisian Sektor (Polsek) Parangloe kembali menggerebek warga yang tengah asyik pesta minuman keras (miras), di Alur C Kampung Parang, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Selasa (4/2/2020).
Penggerebekan pesta miras itu dipimpin oleh Kanit Reskirim Polsek Parangloe Ipda Haryanto.
Ipda Haryanto yang tiba di lokasi, dengan sigap memerintahkan anggotanya untuk menghentikan pesta miras itu.
Dari penggerebekan itu, semua warga yang lagi pesta miras dimintai identitasnya kemudian dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, salah seorang di antaranya inisial RM (63) membawa sajam jenis badik.
Badik itu diselipkan di badannya. Polisi pun langsung mengamankan RM beserta barang bukti sajam tersebut. Termasuk seluruh warga yang ikut pesta miras dilokasi itu semuanya pun digelandang ke Mapolsek Parangloe.
“Warga yang pesta miras kami bawa ke Polsek bersama barang bukti kemudian dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ipda Haryanto.
Sementara itu, Kapolsek Parangloe, Iptu Kasmawati menuturkan penggerebekan pesta miras ini atas informasi warga.
“Setelah kami ketahui dilokasi itu sering dijadikan pesta miras akhirnya kami memerintahkan anggota untuk mendatangi lokasi perta miras tersebut untuk ditindak, ” Ungkap Kasmawati saat dikonfirmasi, Rabu (05/02/2020).
Kasmawati menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelaku minuman keras. Ia juga mengingatkan kepada warga agar, tidak lagi mencoba-coba untuk menjual maupun mengonsumsi miras.
“Apabila masih ada warga cobo-coba menjual atau pesta miras di wilayah Hukum Polsek Parangloe, pasti kami libas,” tegasnya.
Diketahui, peredaran miras memang jadi atensi utama Kapolsek Parangloe, Iptu Kasmawati. Sejak dimutasi dari Polsek Manuju, Kasmawati sudah beberapakali menggerebek penjual miras yang ada di wilayah hukumnya. (*)