Lintas Terkini

Kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Rehabilitasi Anak di RSUD Sayang Rakyat

Kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Rehabilitasi Anak di RSUD Sayang Rakyat

MAKASSAR – Tahapan persiapan pelaksanaan layanan Rehabilitasi Narkotika bagi klien berusia kurang dari 18 tahun dilaksanakan Selasa (4/02/2020) di Rumah Anak Sayang Anak Bangsa (Mayang Asa) Binaan RSUD Sayang Rakyat Jl. Pahlawan No.10000, Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan Bimbingan teknis layanan rehabilitasi anak ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan Bambang Wahyudin,SH.M.Kes yang berkunjung bersama psikolog BNN.

Adapun kegiatan yang dilakukan tim teknis antara lain, berdiskusi dengan petugas layanan rehabilitasi mengenai penyalahguna narkoba yang telah dilayani. Tidak hanya itu, tim ini juga menjelaskan mengenai tatalaksana layanan rehabilitasi pada anak, atau mereka yang berusia dibawah 18 tahun.

Kegiatan lainnya, tim menunjukkan dan menjelaskan secara singkat mengenai formulir layanan rehabilitasi yang digunakan untuk pecandu dan penyalah guna narkotika usia Anak. Dijelaskan pula mengenai fungsi masing-masing formulir layanan rehabilitasi yang digunakan untuk pecandu dan Penyalahguna narkotika usia Anak (Form Screening Cross Cutting, SUBCA, DAST-A, dan Form Asesment T-ASI).

Dilakukan pula bimbingan terkait pendokumentasian catatan hasil pemeriksaan asesmen dan konseling adiksi.

Tim teknis diterima oleh pengelola Mayang Asa dan menerima bahan informasi berupa tatalaksana pelayanan rehabilitasi Anak, cara pengisian form layanan dan fungsi dari setiap bagian dalam formulir baik itu form screening cross cutting, SUBCA, DAST-A dan Form Asesment T-ASI serta tata cr pendokumentasian catatan hasil pemeriksaan dan konseling adiksi.

Exit mobile version