LUWU UTARA – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah usai. Namun di Luwu Utara, perselisihan hasil pemilihan masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma sebagai pemohon.
Dari hasil perhitungan suara oleh KPU, pemilihan bupati itu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Indah Putri Indriani-Suaib Mansur.
Belum juga selesai perkara pemilu itu, masyarakat di Luwu Utara dibuat heboh dengan pemberhentian ratusan tenaga non ASN. Mereka dirumahkan.
Kali ini, salah satu pejabat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat diberhentikan dari jabatannya. Kepala Seksi Teknik, Imran, dipecat dengan tidak hormat.
Apakah itu merupakan efek domino karena perbedaan pilihan politik?
Imran berkata iya. Dirinya dipecat karena dianggap berbeda pilihan politik oleh pimpinannya, Dirut PDAM.
“Iya saya dipecat karena beda pilihan. Dirut yang bilang sama saya. Sekarang itu Dirut dan Camat saling lempar tanggung jawab saat saya tanyakan ini usulan dari siapa,” beber Imran kepada awak media, Jumat (05/02/2021).
Meski begitu, Imran tegas menyatakan, tudingan atas keterlibatannya dalam politik praktis itu tidak mendasar. Sebab dia bukan bagian dari tim sukses salah satu kandidat rival petahana, Indah Putri Indriani.
“Kalau soal politik praktis, saya tak ikut masuk tim sukses. Cuma memang kebetulan calon wakil dari kandidat calon nomor urut 1, Rahmat Laguni adalah keluarga dekat saya,” jelasnya.
Menurut dia, kedekatan kekeluargaan itu tidaklah harus dijadikan tolak ukur menilai keterlibatannya dalam politik praktis.
“Saya memang sempat menolak keinginan dari pihak bupati (Indah) untuk membantunya pada Pilkada, karena tidak enak sama keluarga dekat saya (Rahmat Laguni). Kebetulan saya juga kepala dusun di tempat tinggal saya,” sambung Imran.
Imran bahkan menyebut dirinya selama ini bekerja secara profesional di PDAM, dan tidak pernah melakukan kesalahan fatal. Sehingga, pemecatannya ini dianggap sebagai bentuk kezaliman.
“Saya sangat sayangkan kezaliman yang dilakukan terhadap saya, dan berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel agar menindak tegas Dirut PDAM beserta siapa pun di belakangnya. Saya kan punya hak pilih yang dijamin oleh konstitusi dan UU HAM. Semoga pak Gubernur dan Wakil Gubernur dengar,” pungkasnya berharap.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mencoba menghubungi Dirut PDAM Lutra. (*)