Lintas Terkini

Realisasi Pajak Daerah Pinrang Tahun 2023 Lampaui Target

Ilustrasi

PINRANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang mencatat penerimaan disektor pajak pada tahun 2023 melebihi target. Dimana realisasi pajak daerah 2023 mencapai Rp.46 miliar dari target Rp.43 miliar.

“Penerimaan pajak daerah 2023 menunjukkan hasil positif, bahkan melebihi dari yang telah ditetapkan,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Harumin, Senin (5/2/2024).

Harumin menjelaskan, adapun sumber pemasukan pajak daerah berasal dari Delapan jenis pajak yakni, pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame. Pajak lainnya yakni, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batua, ,bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan serta bea perolehan atas hak tanah dan bangunan.

Atas pencapaian ini, Harumin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Objek Pajak (OP) yang sudah menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak daerah tepat waktu.

“Hasil raihan pajak daerah dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan di Bumi Lasinrang Pinrang,” ujarnya (*)

Exit mobile version