MAKASSAR – Seorang costumer di Toko Erafone Mal Panakkukang, tertangkap CCTV saat melakukan aksi pencurian tas yang berisi barang berharga milik karyawan Erafone bernama Sri Mulyati Ningsih (33), warga jalan Banta bantaeng lorong 3 no 15.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat (4/3/2016), sekira pukul 15.00 Wita, di Toko Erafone Mall Panakkukang, jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Diduga kuat pelaku berinisial Ed (29), warga jalan Raya Kampung Baru Manggala, Kota Makassar. Dimana pelaku yang menggunakan jaket warna hitam dan mengenakan topi warna hitam, mendatangi Toko Erafone berpura-pura membeli barang.
Namun, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku tertangkap rekaman sementara mengambil tas yang tersimpan di sekitar meja kerja milik korban. Dalam rekaman yang berdurasi sekitar 15 menit tersebut, terlihat jelas pelaku mengambil sesuatu di balik meja milik korban yang dalam keadaan sepi.
Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi toko, setelah berhasil membawa dompet korban yang berisi uang tunai Ro5 ratus ribu, 1 lembar ATM Bank BNI, kartu Debit Bank BNI, 2 buah kartu Kredit Mandiri, Kartu Kredit Bank Bukopin, KTP.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Panakkukang dan diterima oleh anggota SPKT Bripka Anwar dengan nomor laporan polisi LP/407/III/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk, pada hari itu juga sekira pukul 22.30 Wita.
Di depan petugas, korban mengaku jika pelaku sudah melakukan penarikan uang menggunakan kartu Debit BNI sebesar Rp 500 ribu. Selain itu pelaku juga menarik uang menggunakan 2 buah kartu kredit Bank Mandiri masing-masing Rp1,2 juta lebih.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. “Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti. Mengenai rekaman CCTV akan dijadikan alat bukti untuk mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang AKP Warpa. (*)