Lintas Terkini

LDII Ikuti Rakorwil MUI Sulsel di Bantaeng

LDII Ikuti Rakorwil MUI Sulsel di Bantaeng

BANTAENG – Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Bidang Dakwah dan Informatika di Baruga Karaeng Latippa, Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/3/2017).

Rakorwil yang mengambil tajuk “Mengembangkan Dakwah Wasathiyah dan Penguatan Literasi Media” ini diikuti masing-masing 5 orang pengurus MUI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam rakorwil, hadir Wakil Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan sekaligus Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Drs Renreng Tjolli MA. Hadir pula Wakil Ketua LDII Sulawesi Selatan yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Sulawesi Selatan Dr Sukardi Weda SS MHum.

Selain itu, hadir sekretaris umum MUI Sulawesi Selatan Prof Dr Ghalib MA, wakil ketua wantim Prof Dr Hasyim Aidid MA, wakil ketua umum Prof Dr AGH Faried Wajedi MA, dan sekretaris wantim Prof Syarifuddin Ondeng MA.

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi MUI Sulawesi Selatan Sukardi Weda mengungkapkan pentingnya literasi media. Seharusnya, kata Sukardi, media berfungsi memberi pencerahan kepada publik yakni berperan dalam fungsi edukasi, fungsi informasi, dan fungsi hiburan yang sehat. “Tetapi, siaran di televisi berada diluar fungsi tersebut,” ujar akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.

Menurutnya, dengan pendidikan literasi media, masyarakat bisa mengetahui tayangan apa yang boleh atau tidak boleh ditonton. “Penonton sebagai audiens, bisa memilah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh ditonton. Konten positif dapat memberikan manfaat. Disisi lain, jika ada tayangan yang berbau pornografi dan kekerasan, maka bisa ditinggalkan,” ucap mantan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan ini.

Ia menyebutkan, rapat komisi komunikasi dan informasi, salah satunya menghasilkan keputusan untuk mengemas dakwah melalui kartun animasi yang berbasis religi. “Pesan dakwah dibingkai dengan hal yang menarik bagi generasi muda, seperti kartun animasi. Misalnya, dalam animasi itu terdapat ajakan untuk berbicara yang sopan dan berbuat baik pada orang tua,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Dakwah MUI Sulawesi Selatan Husban Abady mengatakan, melalui Rakorwil Komisi Dakwah dan Komisi Informatika, MUI akan merumuskan panduan menggunakan media sosial. “Kita akan membuat panduan menggunakan media sosial,” katanya.

Lebih jauh, Husban mengutarakan, konsep islam wasathiyah adalah islam yang tengah-tengah atau islam yang tidak memihak pada salah satu golongan. Tetapi, berdiri diatas semua golongan, ormas, atau paham. “Wasathiyah itu ibarat wasit. Tidak boleh memihak. Islam wasathiyah sifatnya tidak menyebarkan kebencian dan permusuhan,” ujarnya.

Ihwal peran media, ia berujar, terdapat hubungan antara dakwah wasathiyah dengan fungsi media itu sendiri. “Pesan-pesan dakwah wasathiah ini berasal dari tokoh-tokoh ulama, sehingga ulama harus punya kemampuan menggunakan dan manfaatkan media, baik media elektronik, media massa, dan media sosial,” papar magister hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini.

Ia mengatakan, ada kecenderungan golongan radikal memanfaatkan media yang ada. “Sementara, kita hanya berdakwah secara lisan di mimbar atau pengajian. Terkadang, apa yang kita ucapkan itu tidak dituangkan dalam tulisan yang bisa disampaikan ke media,” katanya. (*)

Exit mobile version