Logo Lintasterkini

Kapolri Tanya Cara Cegah Perpecahan Ummat, Ini Jawaban Ustadz Somad

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 05 Maret 2018 09:00

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Ustadz Abdul Somad.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Ustadz Abdul Somad.

BOGOR – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri ceramah Ustadz Abdul Somad yang berlangsung di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu(4/3/2018). Kapolri hadir berkoko putih dengan sorban dan peci putih.

Jenderal Pol Tito duduk berdekatan dengan Ustadz Abdul Somad, didampingi Arifin Ilham selaku Pimpinan Majelis Dzikir Az Zikra, serta sejumlah ulama lainnya. Selain mendengarkan ceramah, Kapolri berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada para ulama, bagaimana cara mencegah perpecahan yang kemungkinan terjadi antar umat beragama.

Menurut Jenderal Pol Tito Karnavian, ada beberapa negara seperti Syiria, Afganistan, Pakistan, Yaman, yang tengah bergejolak. Konflik yang terjadi antar umat Islam. Begitu pun Indonesia memiliki penduduk yang besar, muslimnya juga banyak.

“Apakah kemungkinan konflik seperti di Syiria, Afganistan itu bisa terjadi di Indonesia? Bagaimana kita bisa mencegahnya, bagaimana kira-kira khususnya, Kepolisian dapat mencegah itu,” tanya Kapolri.

Menjawab pertanyaan Kapolri, Abdul Somad mengatakan, apapun bisa saja terjadi, maka dalam Alquran dikatakan untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.

“Kalau datang orang bawa satu berita, klarifikasi, oleh sebab itu yang selalu membuat kita tidak baik adalah komunikasi yang tidak baik,” kata Somad, enteng.

Menurut Somad, setiap ada percikan api, petugas harus cepat memadamkan. Ia berpesan, percikan api itu jangan sampai seperti bom waktu yang siap meledak atau jangan seperti api dalam sekam.

“Alhamdulillah saat ini kita bisa duduk bersama, jika ada percikan, maka cepat diselesaikan. Salah satu yang kita lakukan adalah tabbayun,” katanya.

[NEXT]

Langkah kedua, lanjut Ustadz Somad, adalah kepastian hukum yang tidak pasti agar dapat dipastikan. Seperti beberapa laporan yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap seseorang, maka perlu klarifikasi diberikan oleh Mabes Polri.

“Banyak yang bertanya kepada saya melalui pesan WA, Es itu ditangkap, Es tuh dibiarkan. Ini mesti ada penjelaskan dari Mabes, kalau dijelaskan dengan seksama, sehingga tidak ada pihak ketiga merusak hubungan,” katanya.

Abdul Somad menambahkan, Indonesia memiliki keunikan yang tidak dimiliki negara-negara seperti pecahan kerajaan Arab. Meski beragama Islam, budaya Timur mempengaruhi masyarakat walau berbeda suku, tetapi menyatu menjadi NKRI.

“Kalau ini kita jaga dan pelihara, azab tidak akan turun kalau “Muhammad” ada di tengah kalian. Dan musibah tidak akan ada selama kita bertistighfar,” kata Ustadz Somad.

Ustadz Somad juga mengingatkan agar Umat Muslim melakukan proses klarifikasi dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan hoax.

“Jangan suka menyebarkan hoax, karena nanti orang yang suka menyebarkan hoax walaupun amalnya baik, nanti dia akan masuk dalam surga, surganya juga hoax,” kata Ustadz Somad berseloroh. (*/B)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...