Logo Lintasterkini

Pemkab Apresiasi Dua Ranperda DPRD Gowa

Budi S
Budi S

Selasa, 05 Maret 2019 13:59

Pemkab Apresiasi Dua Ranperda DPRD Gowa

GOWA, — Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan tanggapan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Hal tersebut disampaikannya saat membacakan tanggapan Bupati Gowa dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Senin (4/3/2019) siang.

Adapun dua Ranperda tersebut yakni tentang Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas dan angkutan jalan serta Ranperda tentang pemberian Air Susu Ibu (Asi) Ekslusif.

Menurut Wabup hal ini sejalan dengan salah satu fungsi dewan yaitu fungsi legislasi bahwa ranperda yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda.

“Olehnya itu, pihaknya mengharapkan kedepan DPRD Kabupaten Gowa akan semakin banyak melahirkan peraturan daerah atas inisiatif dewan. Sehingga dengan berbagai urusan pemerintah daerah dapat diatur dalam peraturan daerah untuk memberikan jaminan kepastian hukum,” ujarnya.

Terkait ranperda inisiatif Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas dan angkutan jalan, Wabup Gowa mengatakan ini merupakan gagasan yang sangat baik dan perlu di dukung oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan lahirnya perda ini diharapkan terlaksananya pengendalian dan pengawasan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan serta terwujudnya pengetahuan, etika, dan berprilaku lalu lintas yang tertib dan lancar,” ungkap Rauf dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa.

Sedangkan terkait ranperda pemberian Air Susu Ibu (Asi) Ekslusif, dia mengatakan bahwa ini sebagai payung hukum untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan inisiasi menyusui dini dan pemberian asi yang merupakan hak mutlak bayi dalam pemenuhan kebutuhan bagi kesehatan dan pola pemberian makanan terbaik untuk bayi yang baru lahir sampai berumur dua tahun.

“Dengan adanya perda ini diharapkan dapat melindungi, mendukung dan mempromosikan pemberian Asi Ekslusif kepada bayi karena selama ini penerapan pemberian makanan yang terbaik bagi bayi berumur 0 (nol) bulan hingga berumur 2 (dua) tahun belum terlaksana dengan baik khususnya dalam hal pemberian Asi,” terang Rauf.

Ketujuh fraksi DPRD menyambut baik atas tanggapan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gowa. Salah satunya dari fraksi partai Gerindra, Nasruddin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak bupati Gowa yang telah menyetujui dan sepakat untuk membawa rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD ini pada rapat -rapat pembahasan yang lebih mendalam.

“Semoga dengan adanya persetujuan dan kesepakatan antara dewan Legislatif dan Eksekutif mampu menciptakan manfaat yang sangat berharga dan dilandasi perhatian dan rasa tanggung jawab serta kesungguhan penyelenggara daerah Kabupaten Gowa,” kata juru bicara fraksi Gerindra. (*)

 

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...