PINRANG — Isu miring akan adanya dugaan Reses Fiktif menerpa sejumlah anggota DPRD Pinrang dan informasi tersebut terus menghangat belakangan ini di kalangan masyarakat Pinrang. Olehnya itu, aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan diminta untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami mencium adanya aroma seperti itu, dan saat ini kami juga lagi mengumpulkan data di lapangan,” ucap Sofyan, salah satu tokoh pemuda Pinrang yang juga merupakan pengurus PMII Cabang Pinrang kepada lintasterkini.com, Kamis (5/3/2020).
Sofyan mengungkapkan, dirinya sudah melaporkan dan berkoordinasi akan hal ini dengan Kasat Reskrim Polres Pinrang.
“Pak Kasat berjanji akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan penyelidikan awal terkait dugaan Reses Fiktif tersebut,” sebutnya.
Sofyan menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
“Setelah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Pinrang, kami akan rilis nama-nama anggota DPRD Pinrang yang diduga terlibat dalam kasus Reses Fiktif ini sesuai data yang kami punya,” tegasnya.
Hyang sama juga dilontarkan Muhsin Jack, salah seorang tokoh pemuda Pinrang lainnya. Pemuda asal Kecamatan Mattiro Sompe Pinrang ini menilai, aparat penegak hukum harus serius menangani kasus dugaan Reses Fiktif ini.
“Jika terbukti, ini penyalahgunaan jabatan selaku anggota DPRD. Kasihan, uang negara diambil atau dirampok begitu saja oleh mereka yang mengaku Yang Terhormat tanpa harus melaksanakan tugasnya melakukan reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang diwakilinya,” tandasnya. (*)
Komentar