MAKASSAR – Video viral dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berujung sanksi. Petinggi UMI mencopot keduanya dari jabatannya.
MH dosen lelaki pada video tersebut tidak lagi menjabat sebagai Ketua Prodi Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris.
Begitu pun dengan dosen wanita HW. Dicopot dari Ketua Prodi Ilmu Komunikasi.
Pertengkaran MH dan HW itu, terekam video berdurasi 35 detik. Dalam videonya, MH nampak memukul HW dengan menggunakan botol di depan mahasiswa.
Insiden pemukulan tersebut terjadi di Gedung Fakultas Sastra UMI Makassar, Jalan Urip Sumohardjo, pada 22 Februari 2021 lalu.
Perkara ini pun sempat menjadi perhatian publik. Bahkan, petinggi kampus telah menggelar rapat komisi disiplin tingkat universitas pada Senin 1 Maret 2021.
Hasilnya, MH dan HW diberi sanksi. Demikian disampaikan Kepala Humas UMI Makassar, Nurjannah Abna.
“Keduanya terbukti melanggar kode etik,” ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (05/03/2021).
Dia menjelaskan, pertengkaran MH dan HW disebabkan hanya karena perbedaan pendapat. Namun Nurjannah tidak merincinya secara detail.
Selain dicopot, MH dan HW juga diskorsing. Tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar selama enam bulan. Terhitung sejak 1 Maret hingga 31 Agustus mendatang.
“Selama diskorsing, keduanya juga wajib mengikuti pembinaan di pesantren di Padanglampe (Pangkep),” jelas Nurjannah. (*)