MAKASSAR – Rudy Djamaluddin dulunya pernah mengeluarkan kebijakan menerapkan pemberlakuan jam malam. Itu saat dia masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar.
Kebijakan itu tak lagi akan dilanjutkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto. Yang menilai, jika itu tidak efektif. Bahkan pengawasan di tempat-tempat yang aturan itu diberlakukan terkesan tidak maksimal.
Danny Pomanto kemudian akan menerapkan protokol normal baru. Tidak lagi membatasi kegiatan usaha masyarakat.
“Kita akan pakai sistem baru (protokol normal baru). Waktunya normal kalau taat prokes (protokol kesehatan),” ucapnya, Kamis (04/03/2021).
Pada pelaksanaannya nanti, Pemkot Makassar akan memperketat prokes di tempat keramaian.
Bagi tempat usaha, diperbolehkan buka asalkan patuh terhadap prokes.
“Kalau tidak taat (prokes), kita tutup (tempat usaha),” tegas Danny Pomanto.
Rencana ini, lanjutnya, akan diterapkan setelah Makassar Recover dilaunching pada Jumat (05/03/2021).
Pencanangan program penanganan covid-19 itu akan diresmikan di kediaman Danny Pomanto sendiri, Jalan Amirullah, Makassar.
Diketahui, aturan jam malam yang sebelumnya diterapkan Rudy Djamaluddin akan berakhir pada 9 Maret mendatang. Tertuang dalam surat edaran Pj Wali Kota Makassar. (*)