MAKASSAR – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam waktu dekat akan menerapkan aturan berlalu lintas melalui tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penerapan ETLE itu dibutuhkan kerjasama dengan sejumlah pihak. Termasuk unsur pemerintah daerah.
Sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut, Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Halim Pagarra menyambangi Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (05/03/2021).
Baca Juga :
Di Kantor Balai Kota Makassar itu diketahui memiliki satu ruangan yang dilengkapi layar monitor. Letaknya di lantai 10.
Layar monitor tersebut memonitoring sejumlah aktivitas masyarakat di jalanan melalui rekaman CCTV. Tersebar di beberapa ruas jalan.
Atas dasar itu, Brigjen Pol Halim didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menemui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto. Tujuannya, untuk membangunan kerjasama dalam menerapkan ETLE.
Danny Pomanto pun menyambut hangat keinginan para petinggi kepolisian di Sulsel itu. Menurutnya, menjadi sebuah kehormatan besar bagi Pemkot Makassar.
“Ini adalah perintah Bapak Kapolri tentang penerapan ETLE, pelaksanaannya sudah pernah dipraktikan di Makassar dengan menggunakan teknologi canggih, berupa automatic traffic light control sistem (ATCS). Suatu kehormatan bagi kami jadi bahagian dari peresmian ETLE ini,” tuturnya.
Olehnya, dia akan memerintahkan kepada semua aparat lingkup Pemkot Makassar untuk mempersiapkan sebaik mungkin agar penerapan ETLE di Makassar bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Brigjen Pol Halim bilang, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Makassar mengenai pelayanan publik.
Meski kata dia, Polda Sulsel juga berkeinginan kerjasama menyukseskan ETLE dan konsep Command Center.
“Ke depan kami minta bantuan kepada pemkot Makassar untuk membantu pelayanan pengurusan dan perpanjangan SIM dan STNK,” ucap jenderal satu bintang itu. (*)
Komentar