MAKASSAR – Pihak aparat gabungan Unit 1 Satreskrim Pidum Polrestabes Makassar bersama Satreskrim Polres Soppeng, berhasil mengungkap peredaran soal UN yang rencananya akan disebarkan pada hari Rabu (6/4/2016).
Dimana UN yang akan dilaksanakan tersebut mencakup tiga mata pelajaran masing-masing Ekonomi, Fisika dan Bahasa Inggris.
Sebanyak enam pelaku yang diamankan diantaranya menjabat sebagai Kepala Sekolah, para pelaku masing-masing Fatahuddin (58), warga Kompleks PU Blok Gredel no 9, Kota Makassar yang merupakan Kepala Sekolah SMA Makassar Raya, Mattawang (37), warga jalan Borong Raya Baru 1 lorong 5 no 9 yang merupaka Kepala Sekolah SMA Citra Mulia, Ansar (28), warga jalan Sultan Alauddin 2 no 180, Kota Makassar, staff Tata Usaha SMA Makassar Raya yang bertugas membagi soal kepada para siswa.
Ketiganya diamankan pada hari Selasa (5/4/2016), sekira pukul 16.00 Wita, dirumahnya masing-masing.
Sebelumnya, pihak aparat dari Satreskrim Polres Soppeng dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin meringkus seorang pelaku bernama Hendra (29), warga jalan Borong Raya, Mahasiswa Bina Nusantara Bandung.
Selanjutnya pihak Polres Soppeng bersama Unit 1 Pidum Polrestabes Makassar melakukan pengembangan dan kembali meringkus M Aditya Nugroho (24), warga jalan Borong Raya 1, Muhtasar Latif alias Cacang (23), warga jalan Borong Raya 1, lorong 4 dan Ainul Furqan (23), warga jalan Borong Raya no 7.
Dari hasil interogasi diketahui jika peranan para pelaku menyuplai lembaran soal tersebut ke para siswa yang melaksanakan UN. Selain menyuplai lembaran soal UN, para pelaku juga membuat kunci jawaban yang dijual kepada para siswa seharga Rp300 ribu.
Menurut salah seorang pelaku yang menjabat sebagai Kepala Sekolah bernama Fatahuddin, sekolahnya sebagai Sub Rayon mendapatkan soal tersebut rencana mau dibagikan ke siswanya. “Kita ini dari sekolah swasta mau luluskan siswa kami. Tidak ada tendensi untuk pembayaran, 1 rupiah pun tidak ada kami pungut pembayaran” ujar Fatahuddin.
Ditambahkannya, lembaran soal ujian tersebut akan dibagikan ke siswa untuk meluluskan sebelum jam ujian dilaksanakan. “Saya hanya membantu siswa agar mereka lulus semuanya. Soalnya ini juga sebagai salah satu cara agar sekolah swasta banyak peminatnya” urainya kepada Lintasterkini.com.
Selanjutnya ketujuh pelaku digelandang ke Polres Soppeng guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)