Logo Lintasterkini

Massa Pendukung DIAmi Rusuh di Depan Kantor PT TUN

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 05 April 2018 23:28

Ribuan massa pendukung DIAmi menggelar aksi massa  di depan Kantor PT-TUN.
Ribuan massa pendukung DIAmi menggelar aksi massa di depan Kantor PT-TUN.

MAKASSAR – Massa pendukung pasangan calon (paslon) petahana, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) mengusung keranda mayat ke Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Kota Makassar, Kamis, (5/4/2018) siang. Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Makassar tersebut dalam rangka menyikapi putusan PT-TUN yang dinilai memicu konflik atas putusan yang mengebiri KPU Kota Makassar sebagai penyelenggara pilkada.

Hakim dinilai ‘masuk angin’ dan memenangkan gugatan agar KPU Kota Makassar membatalkan putusan penetapan pasangan Danny-Indira (DIAmi). Simpatisan yang melakukan aksi unjuk rasa menuding majelis hakim PT-TUN tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi memihak pada salah satu pasangan calon sebagai penggugat.

Putusan majelis hakim PT-TUN itu dinilai akan memicu konflik. Putusan itu membuat Kota Makassar menjadi arena perselisihan antar sesama.

“Saat ini kami masih menjaga sikap. Tapi jika pihak PT-TUN tidak mengambil keputusan secara benar, setiap detik masyarakat semakin akan bertambah disini dan kami akan terus menuntut dan lakukan perlawanan,” ungkap Uchu Mattawang, Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Laskar Merah Putih (Gema LPM) Sulawesi Selatan saat berorasi di atas mobil pickup yang dijadikan mimbar orasi.

Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen organisasi tersebut membawa tiga keranda mayat sebagai alat peraga protes atas keputusan PT-TUN yang dianggap tidak mencermati kondisi sosial di Makassar. Tiga keranda mayat tersebut diperuntukkan bagi tiga hakim yang mengadili gugatan Appi-Cicu yang kemudian dikabulkan PT-TUN.

Selain itu kain panjang putih betuliskan warna merah “DISEGEL OLEH RAKYAT MAKASSAR”. Situasi di lapangan sempat memanas.

Saat massa pendukung DIAmi akan melakukan pembakaran keranda jenazah sebagai matinya demokrasi, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan sebelumnya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dan melanjutkan orasinya dengan tertib dan aman. Usai melakukan pembakaran keranda jenazah, demonstran kemudian membubarkan diri menuju ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...