Massa Pendukung DIAmi Rusuh di Depan Kantor PT TUN

MAKASSAR – Massa pendukung pasangan calon (paslon) petahana, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) mengusung keranda mayat ke Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Kota Makassar, Kamis, (5/4/2018) siang. Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Makassar tersebut dalam rangka menyikapi putusan PT-TUN yang dinilai memicu konflik atas putusan yang mengebiri KPU Kota Makassar sebagai penyelenggara pilkada.
Hakim dinilai ‘masuk angin’ dan memenangkan gugatan agar KPU Kota Makassar membatalkan putusan penetapan pasangan Danny-Indira (DIAmi). Simpatisan yang melakukan aksi unjuk rasa menuding majelis hakim PT-TUN tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi memihak pada salah satu pasangan calon sebagai penggugat.
Putusan majelis hakim PT-TUN itu dinilai akan memicu konflik. Putusan itu membuat Kota Makassar menjadi arena perselisihan antar sesama.
“Saat ini kami masih menjaga sikap. Tapi jika pihak PT-TUN tidak mengambil keputusan secara benar, setiap detik masyarakat semakin akan bertambah disini dan kami akan terus menuntut dan lakukan perlawanan,” ungkap Uchu Mattawang, Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Laskar Merah Putih (Gema LPM) Sulawesi Selatan saat berorasi di atas mobil pickup yang dijadikan mimbar orasi.
Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen organisasi tersebut membawa tiga keranda mayat sebagai alat peraga protes atas keputusan PT-TUN yang dianggap tidak mencermati kondisi sosial di Makassar. Tiga keranda mayat tersebut diperuntukkan bagi tiga hakim yang mengadili gugatan Appi-Cicu yang kemudian dikabulkan PT-TUN.
Selain itu kain panjang putih betuliskan warna merah “DISEGEL OLEH RAKYAT MAKASSAR”. Situasi di lapangan sempat memanas.
Saat massa pendukung DIAmi akan melakukan pembakaran keranda jenazah sebagai matinya demokrasi, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan sebelumnya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dan melanjutkan orasinya dengan tertib dan aman. Usai melakukan pembakaran keranda jenazah, demonstran kemudian membubarkan diri menuju ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. (*)
Penulis : Slamet