PINRANG – Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel nomor : 34/PP.06-Pu/73/Timsel/IV/2018, nama mantan Kepala Bappeda Kabupaten Pinrang, Untung Pawittoi dinyatakan lolos masuk 14 besar sebagai salah satu Calon anggota KPU Provinsi Sulsel periode 2018 – 2023.
Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani langsung ketua Timsel, Basti Tetteng tertanggal 4 April 2018 itu, Untung Pawittoi selanjutnya akan bersaing dengan 13 kamdidat lainnya dalam memperebutkan 7 kuota kursi anggota KPU Sulsel.
“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Ini juga akan menjadi bukti bahwa Pensiunan Birokrat masih bisa bersaing dan ikut bertarung untuk tetap melanjutkan pengabdiannya kepada bangsa dan negara,” ungkap Untung Pawittoi saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (4/4/2018) via selulernya.
Untung menyebutkan, pencapaian ini belum menjadi hasil final seleksi, mengingat untuk selanjutnya masih ada tes wawancara terakhir di pusat.
“Hasil tes wawancara di pusat nanti yang akan menetapkan siapa yang berhak masuk tujuh besar dan menjadi komisioner KPU Sulsel periode berikutnya,” jelasnya.
Olehnya itu, Untung meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Pinrang agar dirinya bisa kembali lolos masuk 7 besar nanti.
“Saya satu-satunya perwakilan Kabupaten Pinrang dan perwakilan Pensiunan PNS yang tersisa dalam pertarungan ini. Kepada seluruh masyarakat Pinrang, saya mohon doa dan dukungannya,” tutupnya. (*)