Lintas Terkini

Curi 9 Motor, Warga Pinrang Ini Ditembak Petugas Saat Mencoba Kabur

Pelaku Subhanto saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG — Seorang pelaku spesialis Curanmor di Kabupaten Pinrang, Subhanto alias Ubu (20), warga Dusun Kampung Baru Desa Pakeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang berhasil diringkus Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, Kamis (3/4/2019) kemarin. Remaja pengangguran ini dibekuk aparat di rumahnya sekira pukul 04.00 Wita. Namun naas, saat
dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur yang mengenai kaki kiri dan kanan pelaku.

Selain meringkus pelaku Subhanto, petugas juga mengamankan seorang pelaku lainnya yaitu Guntur alias Bapak Fika (31), warga Kampung Kamali Desa Buttu Sawe Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang yang berperan sebagai penadah. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor yang terdiri dari 1 unit motor Kawasaki Ninja warna hijau (Nomor Rangka : MH4KR150LEKP90740, Nomor Mesin : KR150LEPD2397), 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 warna hitam (Nomor Rangka : MH35E8860HJ118367, Nomor Mesin : 23R2E1432561), 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warnah merah (Nomor Rangka : MH1JFW11XGK349138, Nomor Mesin JFW1E1346534), 1 unit sepeda Motor merk Yamaha Vega R Warna merah (Nomor Rangka MH34D70027J414789, Nomor Mesin : 4D7414795) dan 1 unit Sepeda Notor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam (Nomor Rangka : MH31S70069K564156, Nomor Mesin : 1S7-564232, Nopol DD 4175 OI).

Diintrogasi petugas, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di 9 TKP, dimana salah satunya di wilayah Kota Parepare. Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggasak 9 unit Sepeda Motor berbagai merek. Adapun ke-9 TKP Curanmor yang diakui pelaku yaitu :

1. Sepeda Motor Kawasaki Ninja R warna Hijau, TKP Samping Lapangan Lasinrang Park, Tanggal 21 Januari 2018 dengan Korban atas nama Ansar.

2. Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah, TKP Dusun Sempang Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Tanggal 15 Januari 2018 dengan korban atas nama Agus Juandi.

3. Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, TKP Jalan Anoa Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Korban atas nama Hamdar Andi Hamid

4. Sepeda Motor Yamaha Vega R warna merah, TKP samping terminal Paleteang Kabuupaten Pinrang, Tanggal 20 Oktober 2017 dengan Korban atas Nama Indrawati.

5. Yamaha Jupiter Z warna Merah, TKP Depan Pasar Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

6. Sepeda motor Honda Kharisma warna Hitam, TKP Jalan Sulengka Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

7. Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah, TKP depan Pasar Sentral Kabupaten Pinrang.

8. Sepeda Motor Yamaha X-Trail warna hitam, TKP dekat jembatan pasar sore, dimana pelaku berperan sebagai makelar.

9. Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR warna Hijau, TKP Jalan Lapadde Mas Kota Parepare.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (5/4/2019), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti lima unit sepeda motor hasil
curiannya telah kita amankan di Polres Pinrang. Kita juga masih melakukan pengembangan dengan mencari beberapa unit sepeda motor barang bukti lainnya serta seorang rekan pelaku saat beraksi, yang identitasnya belum bisa kita sebutkan,” tegas AKP Dharma Praditya Negara. (*)

Exit mobile version