Lintas Terkini

Polisi Ringkus 2 Penganiaya Pemuda Cambayya yang Tewas Dibusur

Tawuran di Jalan Barukang, beberapa waktu lalu

MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pelabuhan Makassar akhirnya meringkus dua pelaku penganiayaan yang menewaskan salah seorang pemuda di Cambayya, Rani (19).

Korban meregang nyawa setelah diserang kelompok pemuda, pada Rabu lalu (04/03/2021). Satu anak panah “busur” tertancap di ulu hatinya.

Korban terkena panah di ulu hatinya

Polisi yang menyelidiki kasus ini, telah mengidentifikasi para pelaku. Jumlahnya enam orang. Dua  di antaranya telah diringkus belum lama ini.

“Sampai saat ini, sudah dua orang terduga pelaku ditahan,” kata Kapolresta Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim kepada LINTASTERKINI, Minggu (04/04/2021).

Pelaku yakni, Malik (24). Tinggal di Jalan Bolu. Sehari-hari berprofesi sebagai penjual ikan. Diringkus pada 23 Maret 2021.

Kemudian Rian (27). Pemuda pengangguran Jalan Satando ini, ditangkap pada 1 April.

“Peran mereka membantu tersangka utama melakukan pembusuran, ikut serta. Kita masih kejar empat pelaku, termasuk pelaku utama,” sebut AKBP Kadarislam via pesan singkat WhatsApp.

Kematian Rani membuat keadaan semakin memburuk karena aksi balas dendam. Rekan almarhum kerap menyerang pemukiman warga di Jalan Barukang. Sebab beberapa para pelaku diduga merupakan pemuda asal Jalan Barukang.

Sebelum insiden tersebut terjadi, kedua kelompok pemuda Cambayya dan Barukang ini memang sering terlibat bentrokan. Bahkan, hampir tiap pekan mereka saling serang.

Meski begitu, AKBP Kadarislam menegaskan, jika persoalan itu sifatnya personal.

“Untuk kasus ini adalah orang per orang. Tidak membawa nama wilayah. Nah itulah kita beri pemahaman kepada masyarakat jangan sampai terprovokasi. Untuk tidak membuat ribut kembali dengan membawa nama kampung,” tandasnya. (*)

Exit mobile version