MAKASSAR – Seorang pemilik Toko Farhan ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup di sebuah toilet. Jasad pemilik toko, H. Muhammad Riyan (44) ditemukan pasca kebakaran yang melahap toko miliknya di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, tepatnya di depan Universitas Islam Makassar (UIM).
Korban ditemukan oleh anggota tim pemadam kebakaran (damkar). Dalam musibah kebakaran ini, sebanyak 18 unit armada damkar yang diturunkan berhasil menjinakkan api, Jumat (5/5/2017), sekira pukul 10.40 Wita.
Insiden kebakaran terjadi berawal saat korban membakar sampah di belakang toko miliknya sekira pukul 09.15 Wita. Tak berselang lama, datanglah ibu korban menyampaikan kepada karyawatinya bernama Rina jika api mulai membesar dan menjalar masuk ke dalam toko. Selanjutnya Rina meneruskan informasi itu ke ayah korban yakni H. Haedar.
“Saya ketahui jika ada api saat ibu menyampaikan jika korban membakar sampah di belakang rumahnya. Informasi itu saya sampaikan juga ke ayah korban. Setelah itu, saya bergegas mengeluarkan pakaian yang masih di dalam toko karena apinya sudah membesar dan membakar toko,” kata Rina.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Aisyah Saleh yang berada dilokasi kejadian mengatakan, aparatnya saat melakukan proses penyelidikan mendapat informasi jika kebakaran bermula pada gudang toko milik korban yang berada di belakang toko tersebut.
“Kalau dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran awal terjadi dibelakang rumah korban yang ada gudang pakaian. Seketika itu api membesar, korban yang berada di dalam toko berusaha memadamkan api, namun ia terperangkapdan tak bisa lagi keluar, hingga akhirnya masuk ke dalam toilet. Kemungkinan di dalam kamar mandi korban membasahi tubuhnya, tapi karena kepulan api yang begitu panas hingga korban seketika meninggal di toilet,” jelasnya.
Akibat insiden ini, 5 unit toko dilalap api, 3 unit ruko hangus terbakar pada bagian dalam, 2 unit ruko terbakar pada bagian belakang. Adapun 5 unit toko yang dilalap api yakni 1 unit ruko Bintang Cemerlang milik Ratu, 1 unit ruko Fashionable milik Ikhsan, 2 unit ruko Farhan milik H. Haedar, 1 unit ruko milik Almarhum H. Rian. (*)
Komentar