PINRANG – Terkait adanya laporan dugaan Money Politik yang dilakukan Ketua KNPI Pinrang, Vebryan, Panwaslu Kabupaten Pinrang melalukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, Jumat (4/5/2018) siang.
Pemanggilan Vebryan yang juga anggota DPRD Kabupaten Pinrang untuk dimintai klarifilasinya terkait dugaan keterllibatannya dalam pembagian sarung kepada warga saat ikut mendampingi kampanye dialogis Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Pilkada Pinrang, Abdul Latif-Usman Marham di wilayah Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Minggu (29/4/2018) lalu.
“Pemanggilannya hari ini. Alhamdulillah yang bersangkutan hadir dan telah kami mintai klarifikasi atas keterlibatannya dalam laporan dugaan money politik yang terjadi di Mattiro Sompe, hari minggu lalu,” jelas Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Jumat (4/5/2018) sore via selulernya.
Baca Juga :
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan klarifikasi, Ruslan mengaku tidak bisa membeberkannya secara detail.
“Secara detail mungkin tidak bisa kita beberkan. Tapi secara umumnya, yang bersangkutan mengakui kehadirannya di lokasi yang dilaporkan. Namun yang bersangkutan dengan tegas membantah semua laporan yang ditudingkan kepadanya yang ditenggarai bermuatan money politik,” ungkapnya. (*)
Komentar