MAKASSAR – Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya menegur para pemilik usaha warung kopi yang masih mengabaikan aturan PPKM. Beroperasi di atas pukul 22.00 WITA.
Pelanggaran ini ditemukan saat mereka melakukan patroli di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa malam (04/05/2021).
“Apabila besok masih ditemukan melanggar, maka kami sudah mendapat petunjuk, surat ijin usaha mereka akan kami cabut,” kata Master Covid-19 Biringkanaya, Mahyuddin.
Baca Juga :
Ada pun kata dia, patroli ini digelar di hari ke-8 sejak PPKM kembali diperpanjang pada pekan lalu. Turut hadir unsur Tripika dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini.
Komentar