MAKASSAR — Setelah menggeledah bekas Markas Front Pembela Islam (FPI), Desnus 88 juga menangkap tiga orang mantan petinggi organisasi tersebut, Selasa malam (4/5/2021).
Ketiga orang mantan petinggi FPI itu masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.
Mereka diduga punya keterkaitan dengan kasus terorisme yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman yang ditangkap di Tangerang, pekan lalu.
Baca Juga :
“Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
Hanya saja, Zulpan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan itu. Sebab ketiga krang itu masih dengan status terperiksa.
“Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman,” imbuhnya.
Sebelumnya dikatakan Zulpan, dari hasil penggeledahan di bekas Markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, telah diamankan empat boks kontainer.
“Empat kontainer di dalamnya berisi barang-barang yang belum bisa saya sampaikan apa isinya, karena masih diperiksa,” pungkasnya.(*)
Komentar