Lintas Terkini

Polda Sulsel Tembak Tiga Gembong Curanmor

Tiga pelaku curanmor yang ditembak Polda Sulsel

MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang tiga gembong pelaku Curanmor dan begal ini, setelah dilumpuhkan timah panas oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.

Berawal dari penangkapan dua pelaku Curanmor bernama  Ismail Jafar alias Mail (24), warga jalan Labu dan Tony Pramanto alias Bobo (24), warga jalan Kerung Kerung, lorong 12, no 40, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada hari Sabtu (4/6/2016), sekira pukul 21.00 Wita, di jalan Urip Sumiharjo depan RS Awal Bross.

Pelaku diringkus oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Dantim 1 Iptu Alexander Bura yang menyamar dengan melakukan transaksi motor. Saat itu anggota berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti berupa 2 buah kunci letter T dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah. Simak videonya :

Tak menunggu lama, pelaku langsung dibawa oleh Tim Resmob untuk pengembangan guna mengungkap jaringannya. Alhasil, Tim Resmob kembali meringkus Aswar alias Cua (25), warga jalan Bunga Ejaya, pada hari Minggu (5/6/2016), sekira pukul 04.00 Wita.

Selanjutnya, ketiga pelaku yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus Curanmor dan Curas ini digelandang guna pengembangan lebih lanjut.

Alhasil, dari hasil interogasi yang dilakukan Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel dibawah pimpinan Kanit Resmob AKP Mochammad Yunus Saputra, ketiganya pernah melakukan aksinya dibeberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kota Makassar pada khususnya.

“Untuk yang bersangkutan atas nama Ismail alias Mail dan Aswar alias Cua. Keduanya ini masih terlibat aksi Curanmor dengan TKP dekat mesjid di Panaikang terlampir dalam Lp/891/V/2016/kukang tgl.20 mei 2016, dimana pelapornya bernama Hajrianto,” ujar AKP Yunus.

Selain itu keduanya juga diduga kuat terlibat Curanmor di Kampus Unhas, Pasar Mandai, jalan Poros Maros, depan sekolah Muhammadiyah Maros, jalan Ance Daeng Oyo, jalan Perintis Kemerdekaan dekat M’Toz, jalan Sultan Alauddin dan di Perumahan Dosen Unhas.

Sementara untuk pelaku bernama Tony Pramanto alias Bobo merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait aksi Curas dengan LP/459/V/2016/Restabes Mks/Sek Makassar, pada tanggal 1 Mei 2016, di jalan G Latimojong.
Dari tangan pelaku Curas ini disita 1 buah Hp Nokia dan dompet.

Tak menunggu lama, Tim Resmob kembali melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya. Namun, saat dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob, ketiga pelaku justru bersandiwara dengan berpura-pura terkena penyakit yang dijadikan trik pelaku untuk bisa kabur dari pengawalan petugas.

Beruntung, ketiga pelaku langsung dilumpuhkan dengan timah panas, saat berusaha kabur. Usai dilumpuhkan, ketiga pelaku langsung dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. (*)

Exit mobile version