TAKALAR – Tim reaksi cepat Reksrim Polres Takalar, melumpuhkan dua dari lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dan Kekerasan (Curas). Keduanya terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, Sabtu (4/5/2016).
Tembakan peringatan tak digubris tersangka. Akibatnya mereka langsung tumbang usai proyektil senjata api bersarang di kasi masing-masing tersangka. sehingga moncong pistol diarahkan ke bagian kaki keduanya hingga sebutir pelur. Mereka kemudian lansung dievakusi ke RS Umum Takalar untuk mendapat perawatan medis, sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
Kapolres Takalar, AKBP Iskandar, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap lima orang tersangka kasus curas. Kelimanya diringkus di tempat berbeda. Dua diantaranntya terpaksa ditembak.
Baca Juga :
“Kami terpaksa lumpuhkan dua dari lima tersangka, karena berusaha melawan saat mencoba kabur. Selain menangkap tersangka turut pula barang buktinya kita sita,”urai Iskandar,
Iskandar menjelaskan, para tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Takalar. Mereka berhasil dibekuk setelah Aparat Polres Takalar setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari warga.
“Memang komplotan curas ini adalah target operasi (TO) kami. Komplotan curas ini tak segang-segang melukai korbannya saat melakukan aksinya,”ujar Iskandar.(*)
Komentar