MAKASSAR – Sekretaris daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan menerima rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar di lantai 9 Menara Balaikota, Senin, (5/6/2017).
Menurut Ibrahim Saleh, kunjungan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melakukan sosialisasi dan koordinasi teknis terkait keikutsertaan Pegawai Pemerintahan Non ASN-PNS.
Program yang disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan yakni dalam hal jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian. Program ini tentunya akan menjamin dan memberi rasa aman bagi setiap Pegawai Pemerintah Non ASN-PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Baca Juga :
- Optimalkan Program CSR: Kalla Toyota Bekerjasama dengan Ombudsman RI Serahkan Kajian untuk Pekerja Informal di Makassar
- Disnaker Makassar Tingkatkan Subsidi Jamsostek 35 Ribu Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan
- Pemkot Makassar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Cover 35 Ribu Pekerja Rentan
Ibrahim Saleh menegaskan kepada masing-masing SKPD untuk segera melakukan kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Pertimbangan dia, dikarenakan tuntutan beberapa SKPD yang rentan dengan resiko pekerjaannya, khususnya terkait pelayanan publik di lapangan.
“Ada beberapa SKPD rentan dengan resiko kecelakaan kerja, misalnya Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Polisis Pamong Praja. Dengan jaminan keselamatan kerja, mereka bisa tenang melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai pelayan publik tanpa harus khawatir jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” jelas Ibe, panggilan akrab Ibrahim Saleh.
Kadis Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan berharap pula agar SKPD yang belum mengikuti program itu bisa segera merealisasikannya. Alasan dia, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Jaminan Keselamatan Kerja, terkhusus Non ASN-PNS sudah harus mempunyai program jamiman keselamatan kerja. (*)
Komentar