Logo Lintasterkini

Pastikan Produk Olahan Bebas Formalin dan Boraks, DP2 Kota Makassar Lakukan Pemeriksaan Secara Rutin

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 05 Juni 2024 19:57

Pastikan Produk Olahan Bebas Formalin dan Boraks, DP2 Kota Makassar Lakukan Pemeriksaan Secara Rutin
Pastikan Produk Olahan Bebas Formalin dan Boraks, DP2 Kota Makassar Lakukan Pemeriksaan Secara Rutin

MAKASSAR, – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Bersama Jajaran Perumda Pasar Karya melaksanakan pemeriksaan terhadap produk pangan hasil olahan industri di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng, Selasa (04/06/2024). Tim Pemeriksaan ini melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk olahan industri yang dijual di pasar tersebut. Produk tersebut antara lain bakso, Daging, Sozis, ikan kering, nugget dan produk lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan. DP2 Kota Makassar, Mirdayanti. S.Pt, M.Agb menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar di Pasar-pasar

“Memang kami rutin melakukan pemeriksaan untuk menjamin keamanan produk terutama bagaimana agar masyarakat bisa teredukasi untuk memilih produk yang aman dan sehat di Pasar.” Ujarnya.
Mirdayanti juga menambahkan, dalam pemeriksaan uji sampel yang dilakukan terdapat berbagai macam bahan pangan hasil olahan industri yang diambil sebagai sampel dan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa produk olahan yang beredar di pasar tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks dan lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, produk tersebut dinyatakan hasilnya Negatir atau bebas zat berbahaya.

Kepala Unit (Kanit) Pasar Terong, Darwis mengatakan, dirinya bersyukur dengan adanya pemeriksaan secara rutin seperti ini. Dan sangat membantu para pedagang maupun pembeli.

“Dengan adanya pemeriksaan begini, semua pedagang merasa terbantu. Karena mereka bisa tau produk olahan yang mereka jual cukup aman atau tidak.” Ujar Ronald sapaan Darwis.

Dia juga menghimbau para pedagang untuk menjual produk olahan yang bebas dari bahan pengawet, dan bersedia memeriksakan barang dagangannya jika memang belum diketahui secara pasti kandungan dari produk yang dijual tersebut.

“Ya kami tentu menghimbau agar pedagang bersedia memeriksakan barang dagangannya. sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli makanan hasil olahan industri yang mereka jual.” Tambah Ketua Komunitas Tetta ini.

Hal senada juga disampaikan pedagang Bakso, Riani. “Alhamdulillah kami bersyukur karena kami jadi tau kalau barang dagangan kami ini aman. Semoga dengan adanya bukti pemeriksaan ini pembeli kami merasa aman juga.” Jelasnya.

Sebagaimana diketahui, setiap pedagang yang telah menjalani pemeriksaan oleh Tim DP2 Makassar, Maka mereka akan mendapatkan label Aman atau stiker sebagai penanda bahwa produk olahan mereka telah lolos uji dan aman. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...