MAKASSAR, – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Bersama Jajaran Perumda Pasar Karya melaksanakan pemeriksaan terhadap produk pangan hasil olahan industri di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng, Selasa (04/06/2024). Tim Pemeriksaan ini melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk olahan industri yang dijual di pasar tersebut. Produk tersebut antara lain bakso, Daging, Sozis, ikan kering, nugget dan produk lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan. DP2 Kota Makassar, Mirdayanti. S.Pt, M.Agb menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar di Pasar-pasar
“Memang kami rutin melakukan pemeriksaan untuk menjamin keamanan produk terutama bagaimana agar masyarakat bisa teredukasi untuk memilih produk yang aman dan sehat di Pasar.” Ujarnya.
Mirdayanti juga menambahkan, dalam pemeriksaan uji sampel yang dilakukan terdapat berbagai macam bahan pangan hasil olahan industri yang diambil sebagai sampel dan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa produk olahan yang beredar di pasar tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks dan lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, produk tersebut dinyatakan hasilnya Negatir atau bebas zat berbahaya.
Kepala Unit (Kanit) Pasar Terong, Darwis mengatakan, dirinya bersyukur dengan adanya pemeriksaan secara rutin seperti ini. Dan sangat membantu para pedagang maupun pembeli.
“Dengan adanya pemeriksaan begini, semua pedagang merasa terbantu. Karena mereka bisa tau produk olahan yang mereka jual cukup aman atau tidak.” Ujar Ronald sapaan Darwis.
Dia juga menghimbau para pedagang untuk menjual produk olahan yang bebas dari bahan pengawet, dan bersedia memeriksakan barang dagangannya jika memang belum diketahui secara pasti kandungan dari produk yang dijual tersebut.
“Ya kami tentu menghimbau agar pedagang bersedia memeriksakan barang dagangannya. sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli makanan hasil olahan industri yang mereka jual.” Tambah Ketua Komunitas Tetta ini.
Hal senada juga disampaikan pedagang Bakso, Riani. “Alhamdulillah kami bersyukur karena kami jadi tau kalau barang dagangan kami ini aman. Semoga dengan adanya bukti pemeriksaan ini pembeli kami merasa aman juga.” Jelasnya.
Sebagaimana diketahui, setiap pedagang yang telah menjalani pemeriksaan oleh Tim DP2 Makassar, Maka mereka akan mendapatkan label Aman atau stiker sebagai penanda bahwa produk olahan mereka telah lolos uji dan aman. (*)