Polres Lutim Ringkus Dua Pelaku Narkoba

Polres Lutim Ringkus Dua Pelaku Narkoba
MALILI – Seorang perempuan berinisial RT (43) dan rekan lelakinya berinisial DD (43), tidak berkutik saat diringkus petugas dari Satuan ResNarkoba Polres Luwu Timur (Lutim), Selasa (4/7/2017) malam kemarin. Keduanya ditangkap di daerah perbatasan Mangkutana (Lutim) – Poso (Sulawesi Tengah).
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan ini berawal saat petugas yang menyamar melakukan transaksi pembelian Narkotika jenis Sabusabu dengan RT yang ditemani DD.
“Saat diringkus, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu,” ungkap Kasat ResNarkoba Polres Lutim, AKP Abdul Samad kepada awak media, Rabu (5/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Samad,  disinyalir jika perempuan RT bertindak selaku pengedar atau penjual. Sementara lelaki DD hanya bertindak selaku pembeli barang haram tersebut dari RT. (*)