Logo Lintasterkini

KPAI Apresiasi Pemkot Depok Tanggung Biaya Rehabilitasi Korban

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 05 Juli 2018 01:36

KPAI menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi terkait Pemkot Depok.
KPAI menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi terkait Pemkot Depok.

JAKARTA – Setelah melakukan pengawasan ke Polresta Depok terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu SDN di Depok, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Walikota Depok. KPAI juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPPA, Dinas Sosial, P2TP2A, pihak sekolah dan perwakilan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

KPAI menurunkan tim yang terdiri dari Retno Listyarti (Komisioner Bidang Pendidikan), Indah (Asisten) dan Muin (Humas). Sedangkan pihak Universitas Indonesia diwakili oleh Herta (Wakil Dekan Fakultas Psikologi UI) dan Edo (Dosen).

Adapun pihak Pemerintah Kota Depok dipimpin oleh Sri Utomo, Asisten Bidang Hukum dan Sosial didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PPPA, P2TP2A dan Kepala Sekolah terkait. Substansi koordinasi terkait program rehabilitasi psikologis terhadap anak korban maupun anak saksi dan ibu korban yang mengalami trauma.

Ada progres yang patut diapresiasi, yaitu anak korban yang sebelum Idul Fitri baru satu yang menjalani program rehabilitasi psikologis. Saat ini sudah 8 dari 12 korban yang sudah direhabilitasi. Dua korban lagi sudah bersedia mengikuti program rehabilitasi, sedangkan dua lagi akan dibujuk oleh Peksos dan P2TP2A untuk bersedia mengikuti program rehabilitasi psikologis.

“KPAI memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang bersedia menanggung biaya rehabilitasi korban dan ibunya. Rehabilitasi psikologis penting agar tumbuh kembang anak korban tidak terganggu dan tidak berpotensi menjadi pelaku,” ujar Retno Listyarti.

Proses pemulihan trauma anak korban sangat bergantung pada ketangguhan sang ibu dalam mendampingi proses rehabilitasi anaknya. Oleh karena itu, penting melakukan assesment pada ibu korban. Klinik klinis Psikologi Universitas Indonesia juga bersedia membantu, jika ibu korban bersedia datang langsung ke klinik tersebut di kampus UI.

“Pemerintah kota Depok juga bersedia menjamin anak-anak lulusan SDN tempat terjadinya peristiwa kekerasan seksual tidak mengalami stigma dan dijamin hak atas pendidikannya, mengingat anak-anak tersebut akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” tambah Retno. (*)

 

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan13 Februari 2025 22:34
Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni melantik 178 orang pejabat lingkup Pemkab Gowa di ...
News13 Februari 2025 22:22
Sembilan Pelajar SMP Di Pinrang Yang Terlibat “Pesta Seks” Dikeluarkan Dari Sekolah
PINRANG — Langkah tegas terpaksa diambil pihak sekolah (salah satu SMP di KAbupaten Pinrang) terhadap 9 anak didiknya yang diduga terlibat “Pe...
News13 Februari 2025 17:18
AKP H Musmulyadi Pimpin Sosialisasi Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di Bone
BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2...
News13 Februari 2025 14:03
SKPD Pemkot Makassar Kumpulkan Ribuan Nasi Kotak untuk Korban Terdampak Banjir di Manggala
MAKASSAR – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar menunjukkan solidaritas tinggi dengan menggalang bantuan berupa 1.245 nasi kotak lengk...